Peristiwa Daerah

Lebih 40 Ribu Pekerja di Probolinggo Terima Bantuan Subsidi Upah

Selasa, 08 September 2020 - 20:02 | 101.36k
Tiga pekerja di Probolinggo menerima Bantuan Subsidi Upah di kantornya (foto: Arif for TIMES Indonesia)
Tiga pekerja di Probolinggo menerima Bantuan Subsidi Upah di kantornya (foto: Arif for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOBantuan Subsidi Upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, telah dicairkan secara bertahap. Di Probolinggo, Jatim, hingga kini sebanyak 44.281 pekerja tercatat sebagai calon penerima bantuan subsidi yang akan diberikan selama empat bulan itu.

Nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditetapkan sebesar Rp 600 ribu per bulan. Setiap pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, akan menerima BSU selama empat bulan. 

Jika dikalkulasi, setiap pekerja akan menerima BSU sebesar Rp 2,4 juta. Pencairan BSU dilakukan dalam dua tahap. Masing-masing tahap Rp 1,2 juta.

Selasa (8/9/2020), BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsotek) Cabang Probolinggo secara simbolis menyerahkan bantuan subsidi upah pada perwakilan pekerja yang terdaftar BPJamsostek.

"Tadi kami menyerahkan secara simbolis pada tiga pekerja subsidi gaji tahap pertama sebesar Rp 1,2 juta. Mereka pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta dan masuk peserta BPJamsostek," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perwakilan Probolinggo, Rofiul Masyudi.

Rofiul mengatakan, pemberian bantuan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membantu para pekerja yang terdampak Covid 19. Mereka merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tertib administrasi rutin membayar iuran sampai Juni.

Harapannya, bantuan ini mampu menjaga dan meningkatkan daya beli para pekerja. Serta mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi terutama di masa pandemi.

"Saya harap bantuan ini juga bisa memberikan penguatan ketahanan kesehatan masyarakat baik di lingkungan atau keluarganya. Misalnya untuk penguatan gizi bagi keluarga para pekerja sehingga memperkuat imunitas atau daya tahan tubuh," katanya.

Penyerahan BSU secara simbolis ini, dilakukan serentak di Jatim. Acara dilakukan secarang langsung di Gedung Grahadi oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indarparawansa, dan secara virtual oleh kepala dinas tenaga kerja se-Jatim kepada perwakilan beberapa perusahaan yang telah mendapatkan bantuan subsidi upah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Probolinggo, Hudan Syarifuddin mengatakan, pogram bantuan subsidi gaji bagi pekerja ini sangat membantu ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid 19. Karena hampir semua, pekerja yang terdampak pandemi Covid 19.

"Ini sebuah komitmen yang luar biasa dari pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja yang terdampak pandemi Covid 19, dan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mendapatkan perhatian luar biasa dengan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta," ujarnya.

Terpisah, Muhammad Faisol salah satu karyawan KTI penerima subsidi gaji mengatakan, manfaat kepersetaan BPJS Ketenagakerajan sangat luar biasa. Saat ekonomi lesu akibat pandemi Covid 19, dirinya yang hanya menerima gaji pokok, mendapatkan suntikan bantuan gaji subsidi dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Bantuan Subsidi Upah ini sangat membantu. Dampak pandemi Covid 19, saya sendiri sebagai pekerja, tidak bisa kerja dapat lemburan," kata karyawan PT KTI Probolinggo ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES