Politik Pilkada Serentak 2020

Sugirah Tinggalkan DPRD demi Pilbup Banyuwangi, PDI Perjuangan Siapkan Pengganti

Selasa, 08 September 2020 - 19:00 | 123.06k
I Made Cahyana Negara, Ketua DPC PDIP Kabupaten Banyuwangi sekaligus Ketua DPRD Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
I Made Cahyana Negara, Ketua DPC PDIP Kabupaten Banyuwangi sekaligus Ketua DPRD Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, BANYUWANGISugirah telah mengundurkan diri dari kursi DPRD Banyuwangi untuk meraih kemenangan di kontestasi Pilbup Banyuwangi sebagai Calon Wakil Bupati Banyuwangi. Untuk mengisi kekosongan legislatif ini, PDI Perjuangan telah merumuskan sejumlah nama sebagai penggantinya nanti.

Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, maka Sugirah wajib meninggalkan kursi legislatif saat dirinya hendak mengikuti pemilihan sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati.

"Ini masih kita godok dan selanjutnya akan kita ajukan ke DPP. Barulah setelah itu kita akan mengajukan pergantian antar waktu (PAW) kepada KPU. Ya paling lambat 5 hari setelah penetapan pasangan calon," kata I Made Cahyana Negara, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi, Selasa (8/9/2020).

Dijelaskan oleh Made, Sugirah telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai anggota legislatif ke DPC PDI Perjuangan. Beberapa hari sebelum melakukan pendaftaran di KPU sebagai calon Wakil Bupati, pendamping Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.

"Berkas sudah diterima, pak Sugirah sudah mengajukan pengunduran diri kepada DPC sebagai salah satu persyaratan pencalonannya kemarin," katanya.

Sejauh ini, surat pengunduran diri Sugirah masih diproses oleh DPC. Sebab, hal tersebut juga berkaitan dengan siapa yang menggantikan posisinya di kursi legislatif nantinya. "Saat ini masih kita proses. Ini kita rapatkan dulu di DPC untuk selanjutnya diajukan ke DPP," imbuhnya.

Berdasarkan data perolehan TIMES Indonesia yang mengacu hasil suara Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019, PDI-P berhasil memperoleh tiga kursi di daerah Pilihan empat. Dapil pemilihan Sugirah.

Kursi pertama diraih Patemo dengan perolehan 12.071 suara. Selanjutnya Sugirah dengan perolehan 5.946 suara. Terakhir Yayuk Banar Sri Pangayom yang meraih 4.527 suara.

Sesuai regulasi, ketika Sugirah mundur maka kursi yang ditinggalkan tersebut akan diisi oleh caleg PDI-P dengan perolehan suara terbesar dibawanya. Yakni Andik Santoso dengan perolehan sebanyak 4.450 suara.

Namun dikarenakan Andik Santoso sudah menjabat sebagai Kepala Desa Bangorejo, maka peluang terbesar akan diberikan kepada urutan dibawahnya. Yakni, Eko Hariyono yang memperoleh dukungan rakyat sebesar 3.825 suara saat Pileg Tahun 2019 lalu.

"Pak Andik sekarang sudah jadi kepala Desa. Sebelum mendaftar sebagai Kepala Desa kan mengundurkan diri sebagai anggota partai. Jadi tidak bisa. Siapa pengganti pak Sugirah, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi masih membahasnya di internal," kata Made. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES