Politik

Pilbup Bantul 2020, Dua Bapaslon Ikuti Tes Kesehatan

Selasa, 08 September 2020 - 18:50 | 36.32k
Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul diapit petugas pemeriksa kesehatan (Foto: Humas KPU Bantul For TIMES Indonesia)
Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul diapit petugas pemeriksa kesehatan (Foto: Humas KPU Bantul For TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANTUL – Dua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul, Suharsono -Totok Sudarto dan Abdul Halim Muslih - Joko Purnomo melakukan tes kesehatan sebagai syarat pendaftaran untuk mengikuti Pilbup Bantul 2020.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Joko Santosa menyampaikan pernyataan ini melalui pers releasenya Selasa (8/9/2020).

Joko Santoso  menjelaskan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar pemeriksaan Kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika dalam pemilihan Gubernur  dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. 

Pemeriksaan Kesehatan akan dilakukan selama 2 (dua) hari dari tanggal 7 sampai dengan 8 September 2020. Tim pemeriksa akan terdiri dari dokter spesialis, tim dari BNN serta psikolog yang direkomendasikan dari Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) DIY. Untuk pemeriksaan bebas narkotika metode yang akan digunakan yaitu dengan menggunakan sampel urine. 

"Metode ini sudah dikoordinasikan dengan kedua pasangan calon," jelas Joko

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan bahwa sebelum dilakukan pemeriksaan Kesehatan kedua bakal pasangan calon sudah melakukan tes swab PCR pada tanggal 2 September 2020 dan hasilnya negatif Covid-19. Tes swab ini dilakukan secara mandiri sebagai syarat wajib sebelum melakukan pemeriksaan Kesehatan. 

Untuk hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan secara resmi kepada KPU Bantul tanggal 12 September 2020.

Selain pemeriksaan Kesehatan KPU Bantul melakukan verifikasi syarat calon di tanggal 6 sampai dengan 12 September 2020. Selanjutnya pemberitahuan hasil verifikasi calon disampaikan tanggal 13 sampai dengan 14 September 2020. 

Untuk penetapan pasangan calon pada Pilbup Bantul 2020 akan dilakukan tanggal 23 September 2020 melalui rapat pleno tertutup. Didik menegaskan kembali bahwa semua tahapan tes kesehatan maupun tahapan pencalonan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES