Peristiwa Daerah

Kala Pandemi, Penyelundupan 13 Kg Narkoba Digagalkan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya

Selasa, 08 September 2020 - 17:08 | 58.35k
Hasil penyelendupan Narkotika yang dikemas dalam kemasan susu. (FOTO: Dok. Polda Jatim)
Hasil penyelendupan Narkotika yang dikemas dalam kemasan susu. (FOTO: Dok. Polda Jatim)

TIMESINDONESIA, SURABAYA –  Pandemi rupanya tidak membuat para pengedar narkoba berhenti sejenak untuk mengedarkan barang haram. Selama pandemi saja terhitung sejak Maret 2020 sampai September 2020, Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya berhasil mengagalkan 13 Kg penyelundupan narkotika.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak,  Alvina Zebua mengatakan, jumlah penangkapan Narkotika sebelum dan selama pandemi tidak ada perbedaan.

Selama pandemi, pihak Bea Cukai tetap saja menemukan penyelundupan narkotika di pintu masuk barang dari luar negeri ke wilayah Indonesia khususnya Surabaya. "Kalau dari data kami, tidak ada perbedaan sebelum dan selama pandemi," ujar Alvina

Pada Januari hingga Februari saja, pihaknya telah berhasil mengamankan 12 Kg Narkotika. Sementara selama pandemi pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 13 Kg narkotika yang hampir seluruhnya merupakan jenis sabu.

Di 2020 ini total yang berhasil diamankan Bea Cukai Tanjung Perak adalah 25 Kg dengan 8 kasus penangkapan. 5 kasus di antaranya penangkapan selama pandemi, 3 kasus lainnya penangkapan sebelum adanya pandemi. Artinya peredaran narkoba oleh jaringan internasional tidak berhenti meskipun dunia dalam keadaan kurang baik.

Alvina mengatakan, pihanya pernah tidak menemukan penyelundupan narkotika ketika beberapa negara melakuka  Lockdown, sehingga ada larangan barang dan orang masuk ke Indonesia. Namun setelahnya yakni sekitar bulan Juli, pihaknya mulai mendapati penyelendupan narkotika.

Dari penangkapan penyelundupan narkotika oleh Bea Cukai Tanjung perak seluruhnya berasal dari negara terangga Malaysia. Kemasan pembungkusnya pun beragam.

"Selain kemasan makanan seperti susu sereal atau Koko Krunch itu, ada juga yang dikemas dalam kemasan teh cina juga dimasukkan ke dalam kaleng cat lalu dimasukkan ke dalam lapisan tambahan," tutur Alvina

Barang-barang tersebut, kata Alvina, adalah barang-barang milik TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang sedang bekerja di Malaysia yang telah pulang terlebih dahulu. Barang-barang tersebut kemudian menyusul dikirim menggunakan jasa cargo.

"Kita bekerjasama dengan instansi terkait seperti Polri, BNN, dari kantor pusat kita di Jakarta juga, kita kemudian dapat informasi informasi, kita dapat dari analisa yang kita lakukan, barang tersebut ketika masuk di Indonesia kita lakukan x-ray dan kalau barang-barang seperti itu kan langsung kelihatan dan langsung dilakukan pemeriksaan fisik," jelasnya.

Usai pemeriksaan fisik, pihaknya kemudian melakukan analisa laboratorium memastikan bahwa barang tersebut merupakan narkotika yakni dengan uji di laboratorium milik Bea Cukai.

Dalam upaya pencegahan masuknya narkoba ke Indonesia, Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya juga berkerja sama dengan kepolisian serta Bea Cukai Pusat dalam memaping atau menganalisa jaringan-jaringan narkotika Internasional di Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES