Ekonomi Bencana Nasional Covid-19

Gubernur Jatim Khofifah Serahkan Bantuan Subsidi Upah dan Piala Paritrana

Selasa, 08 September 2020 - 15:51 | 58.96k
Gubernur Jatim Khofifah serahkan bantuan subsidi upah secara simbolis kepada perwakilan tenaga kerja di Gedung Negara Grahadi, Selasa (8/9/2020). (FOTO: Dok.Pemprov Jatim)
Gubernur Jatim Khofifah serahkan bantuan subsidi upah secara simbolis kepada perwakilan tenaga kerja di Gedung Negara Grahadi, Selasa (8/9/2020). (FOTO: Dok.Pemprov Jatim)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, SURABAYAGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para perwakilan pekerja di Gedung Negara Grahadi dan secara simbolis memberikan BSU gelombang kedua untuk 428.291 pekerja, Selasa (8/9/2020).

BSU ini diterima oleh 5 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan disaksikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov Jawa Timur, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jawa Timur dan juga secara live streaming bersama 108 perwakilan pekerja dari seluruh Jawa Timur.

Program BSU pada para karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memang telah bergulir secara bertahap.

Bantuan sebesar Rp 600 ribu rupiah per bulan ini diberikan selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta, dan dicairkan dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.

Total jumlah target calon penerima bantuan ini sendiri sebanyak 15,7 juta peserta seluruh Indonesia, yang disalurkan melalui Himpungan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Khofifah-Indar-Parawansa-5.jpg

Usai menyerahkan bantuan subsidi upah secara simbolis, Khofifah mengatakan bahwa pemberian bantuan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membantu para pekerja yang terdampak Covid-19 dan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tertib administrasi  rutin membayar iuran sampai Juni.

Harapannya, bantuan ini mampu menjaga dan meningkatkan daya beli para pekerja serta mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi terutama di masa pandemi.

“Saya harap bantuan ini juga bisa memberikan penguatan ketahanan kesehatan masyarakat baik di lingkungan atau keluarganya. Misalnya untuk penguatan gizi bagi keluarga para pekerja sehingga memperkuat imunitas atau daya tahan tubuh,” katanya.

Bantuan ini, lanjutnya, sengaja diberikan di saat pandemi harapannya agar para pekerja bisa menyiapkan makanan yang bergizi untuk menjaga imunitas tubuh mereka dan keluarganya serta  pola  hidup bersih dan sehat sehingga bisa melindungi diri dan lingkungan sekitar dari Covid-19. Apalagi, pandemi ini masih belum diketahui kapan  berakhir.

Selain itu, yang harus menjadi satu kesatuan penting, Khofifah kembali mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan baik saat bekerja maupun aktivitas sehari-hari. Salah satunya menggunakan masker secara benar dan aman.

“Saya masih sering menemukan orang menggunakan masker posisinya tidak benar, misal di bawah hidung atau hanya menutupi dagu. Saya minta teman-teman termasuk dari serikat pekerja dan manajemen perusahaan untuk terus mengingatkan pekerja dan mayarakat lainnya untuk terus mematuhi  protokol kesehatan terutama menggunakan masker yang benar ,” jelasnya.

Khofifah-Indar-Parawansa-6.jpg

Dalam kesempatan yang sama, Khofifah juga menyerahkan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award 2019. Penghargaan  Paritrana Award 2019 untuk kategori perusahaan besar, juara I diraih oleh PT Pelabuhan Indonesia III (Persero). Sedangkan kategori usaha kecil mikro diraih oleh CV. Mahera dari Kabupaten Tuban.

Anugerah Paritrana Award 2019 adalah apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang berkomitmen serta mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepada para penerima penghargaan, Khofifah menyampaikan selamat dan apresiasinya. Ia berharap penghargaan ini dapat memacu baik perusahaan besar, sedang, kecil, maupun pelaku UMKM untuk memberikan layanan dan standardisasi terbaik dari layanan ketenagakerjaan.

“Perbaikan layanan dari seluruh proses ketenagakerjaan kami harap bisa terus dilakukan sehingga komitmen dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus terbangun dan kesejahteraan karyawan terus meningkat,” terangnya.

Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto mengatakan, penyerahan bantuan subsidi upah gelombang berikutnya akan segera dilakukan secara bertahap, hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

Untuk itu ia terus mengimbau kepada perusahaan agar segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, pihaknya akan mengembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya sehingga bisa dilakukan validasi ulang.

“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk menyegerakan, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan paling lambat tanggal 15 September 2020,” katanya usai acara penyerahkan Bantuan Subsidi Upah secara simbolis oleh Gubernur Jatim Khofifah di Gedung Negara Grahadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES