Politik Pilkada Serentak 2020

Berharap Ada Calon Tambahan, KPU Kota Semarang Perpanjang Masa Pendaftaran

Selasa, 08 September 2020 - 11:31 | 27.96k
Ketua KPU Kota Semarang, Hendry Casandra Goeltom. (foto: Mushonifin/TIMES Indonesia)
Ketua KPU Kota Semarang, Hendry Casandra Goeltom. (foto: Mushonifin/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, SEMARANGKPU Kota Semarang akan merubah rangkaian agenda pendaftaran Pilwali Semarang untuk bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Semarang.

Hal itu dilakukan menyusul perintah dari KPU Jawa Tengah untuk memperpanjang masa pendaftaran bapaslon kepala daerah untuk daerah-daerah yang baru memiliki satu bapaslon.

Henry Casandra Gultom selaku ketua KPU Kota Semarang mengatakan, sesuai dengan PKPU 18/2019, pihaknya perlu merubah jadwal serta melakukan perpanjangan pendaftaran pada 10-12 September 2020 di Hotel Patra Jasa.

"Nanti perpanjangan pendaftaran juga akan dilakukan di Hotel Patra Semarang," ujarnya pada Selasa (8/9/2020).

Rencananya, KPU akan melakukan sosialisasi kembali kepada partai politik dan ormas untuk mendaftarkan bakal pasangan calon. Pasalnya selama proses perpanjangan pendaftaran, partai politik yang memiliki kursi di parlemen masih memungkinkan mencabut dukungan dari bapaslon yang ia dukung dan memberikan dukungan untuk bapaslon yang baru.

"Dalam mekanisme dukungan ada dua hal yakni syarat calon dan syarat pencalonan. Syarat calon lebih bersifat administratif, sedangkan syarat pencalonan harus ada form B KWK parpol dan B1 KWK. Form B itu rekomendasi dari DPP," ujar Nanda.

Perpanjangan masa pencalonan tentu berpengaruh pada jadwal pemeriksaan kesehatan calon. Sebelumnya telah dijadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi calon pada 8-9 September 2020.

Pemeriksaan kesehatan harus diundur hingga proses perpanjangan pendaftaran rampung. KPU Kota Semarang rencananya akan mengubah jadwal pemeriksaan bapaslon dari Kota Semarang pada 13 atau 14 September memdatang

"Kami sedang berkoordinasi dengan RSUP dr Kariadi Semarang untuk menentukan kapan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Rencana kami lakukan 13 atau 14 September 2020," pungkasnya.

KPU Jawa Tengah sendiri telah merilis hasil pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala daerah di 21 Kabupaten dan Kota. Tercatat ada 41 Bapaslon dengan satu di antaranya berstatus calon independen.

Dari rilis tersebut, ada 6 Kabupaten dan Kota yang baru menerima satu Bapaslon yaitu Boyolali, Grobogan, Kebumen, Sragen, Wonosobo, dan Kota Semarang.

Untuk daerah yang baru menerima satu Bapaslon, KPU Jawa Tengah memerintahkan kepada KPU Kota Semarang dan KPU daerah bersangkutan untuk memperpanjang masa pendaftaran sesuai dengan PKPU Nomor 18 tahun 2019. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES