Peristiwa Nasional

RS Kariadi Siap Lakukan Tes Kesehatan Bapaslon Pilkada, Begini Prosedurnya

Senin, 07 September 2020 - 20:31 | 29.98k
Dr. Tjokodra Gde Dalem Pemayun, koordinator DPJP RS Karyadi. (FOTO: Mushonifin/TIMES Indonesia)
Dr. Tjokodra Gde Dalem Pemayun, koordinator DPJP RS Karyadi. (FOTO: Mushonifin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Sehari menjelang pemeriksaan kesehatan kepada bakal pasangan calon kepala daerah di RS Kariadi, koordinator pemeriksaan Dr. Tjokodra Gde Dalem Pemayun mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan tim Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP). Dirinya juga sudah mengumpulkan perawat-perawat yang disebut sebagai pendamping medik. 

“Jadi tugasnya untuk mendampingi paslon selama keliling-keliling untuk mengikuti proses pemeriksaan yang dilaksanakan pada Selasa (8/9/2020) dan Rabu (9/9/2020) dari pukul 07.00 - 19.00 WIB. Kami pun bekerja sama dengan BNN untuk melakukan pemeriksaan terkait narkoba,” ujar dokter yang akrab disapa Tjokodra di Pavilun Garuda RS Kariadi Semarang pada Senin (7/9/2020).

“Ketiga pemeriksaan itu kami lakukan paralel secara bersama-sama dan semuanya saya kira sudah siap untuk melakukan pemeriksaan ini. Kami mengestimasi seluruh proses pemeriksaan akan selesai dalam dua hari yang sudah diagendakan, tapi kami menyediakan hari ketiga, yaitu Kamis (11/9/2020) seandainya ada calon kepala daerah yang masih tersisa,” imbuhnya.

Tjokodra mejelaskan prosedur pemeriksaan di awal akan dilakukan tes PCR terkait kemungkinan adanya virus corona. Jika dalam tes itu terindikasi positif covid-19, bapaslon akan langsung dikarantina hingga minimal 14 hari.

“Tentu hal ini akan mengganggu agenda kampanye si calon yang bersangkutan,” kata Tjokodra.

Setelah tes PCR selesai, prosedur akan dilanjutkan ke tes psikologi, pada tes ini kemungkinan membutuhkan waktu lama karena akan ada wawancara yang cukup membutuhkan waktu. Setelah tes psikologi selesai, baru diteruskan dengan pemeriksaan paralel seperti penyakit dalam, telinga, mata, dan lain-lain dalam enam kegiatan.

“Oleh karena itu pemeriksaan paralel ini akan dilakukan secara serentak dengan tempat yang terpisah supaya tidak terjadi kerumunan,” ungkapnya.

Pada jam terakhir di hari pertama dilakukan tes fisik dengan stereometri atau treadmill. Karena pemerikasaan ini membutuhkan fisik yang prima, maka tim dokter akan mengusahakan agar para pasangan calon tidak sampai lelah.

Di hari kedua para pasangan calon akan diambil sampel darahnya, di sini BNN baru melakukan tugasnya yaitu memeriksa kemungkinan narkoba. BNN juga akan melakukan wawancara terkait dengan narkotika.

“Sama dengan hari pertama, pada jam terakhir hari kedua ini juga akan dilakukan seterometri atau tredmill. Jika belum rampung hari kedua, maka akan diselesaikan di hari ketiga,” tukas Tjokodra.

Setelah seluruh prosedur pemeriksaan para bakal pasangan calon ini sudah selesai, seluruh tim dari unsur dokter, BNN, KPU, dan lain-lain akan melakukan rapat pleno apakah yang bersangkutan layak secara kesehatan atau tidak dalam proses pencalonan ini.

“Jadi hasil dari proses pemeriksaan ini akan dirapatkan dalam rapat plene bersama seluruh unsur yang terlibat, di rapat pleno tersebut akan ditentukan kelayakan para bakal pasangan calon dari aspek kesehatan,” pungkas Tjokodra.

Adapun bakal calon kepala daerah yang akan melakukan pemeriksaan di RS Kariadi berasal dari 8 daerah, yaitu Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Demak, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Kendal. Sementara sisanya akan melakukan pemeriksaan di rumah sakit Surakarta dan Klaten. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES