Ditjen Hubdat Kemenhub RI dan Polres Malang Rilis Pemalsuan Kartu BLU-E
TIMESINDONESIA, MALANG – Direktorat Jendral atau Ditjen Hubdat Kemenhub RI bersama Polres Malang mengungkap Pemalsuan Kartu BLU-E (Bukti Lulus Uji Berkala Elektronik) di Ijen Suites Resort and Convention, Malang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2020).
Keberhasilan kasus pemalsuan itu dirilis oleh Dirjen Hubdat Kemenhub RI, Drs Budi Setiyadi SH MSi dan Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.
"Awalnya petugas kami yang berada di Jembatan Timbang Singosari, mendapatkan Kartu BLU-E palsu ketika kami lakukan pemeriksaan," ujar Dirjen Hubdat Kemenhub RI, Drs Budi Setiyadi SH MSi.
Temuan ini langsung ditindaklanjuti. "Kami langsung laporkan kasus pemalsuan itu kepada Satreskrim Polres Malang yang langsung dilakukan penyelidikan," urainya.
Budi mengaku kaget atas pemalsuan kartu BLU-E tersebut. "Karena ini merupakan program baru sudah dipalsu. Ini sama dengan kasus yang ada di Jakarta," tuturnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menjelaskan terkait keberhasilan pemalsuan Kartu BLU-E tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang yang membuat Kartu BLU-E palsu tersebut," ungkapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, berhasil diamankan terduga pembuat Kartu BLU-E palsu lainnya yang berinisial AG.
"Pembuat Kartu BLU-E ini berkedok sebagai calo yang mengurus uji kir kendaraan. Kami duga yang bersangkutan juga memalsukan buku uji KIR yang lama," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ditjen Hubdat Kemenhub RI dan Polres Malang sama-sama berpesan kepada masyarakat supaya membuat kartu BLU-E di tempat yang seharusnya serta sesuai aturan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Malang |