Pemerintahan

Tak Sesuai RPJMD dan SOTK, DPRD Bondowoso Kembalikan Draft KUA-PPAS 2021

Jumat, 14 Agustus 2020 - 20:15 | 28.61k
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Ahmad Dhafir saat dikonfirmasi (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Ahmad Dhafir saat dikonfirmasi (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSODPRD Bondowoso mengembalikan draft Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang diajukan Pemkab setempat.

Hal itu karena draft tersebut dianggap tak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (PJMD), dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan, secara umum KUA-PPAS sebagai acuan APBD 2021 telah keluar dari RPJMD.  

"Terdapat kesalahan-kesalahan di dalamnya. Banyak dari rencana kerja tidak sesuai dengan RPJMD," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).

Selain itu kata dia, KUA-PPAS masih mengacu kepada SOTK lama. Yakni tidak selaras dengan Permendagri 90 Tahun 2019. 

Seharusnya, lanjut dia, berdasarkan PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019, yakni harus dilakukan perubahan kelembagaan. 

"Dengan begitu, anggaran yang dicanangkan sesuai dengan rencana kelembagaan yang baru," jelas Politisi PKB tersebut.

Dia mencontohkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLHP) akan berdiri sendiri, atau tidak satu lembaga lagi dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Jika draft ini dipaksakan, maka saat ada pemisahan anggarannya tidak bisa diserap.

"Jika kemudian dipaksa ditetapkan. Maka dana tidak lantas bisa digeser begitu. Bahkan di PUPR ada tiga bagian yang akan dipindah ke Perkim," jelas Ahmad Dhafir.

DPRD meminta kepada Sekda dan jajarannya untuk segera melakukan penataan kelembagaan baru. Jika tidak, maka di tahun 2021 nanti akan banyak anggaran yang tidak dapat diserap.

"Secara otomatis akan berdampak terhadap jalannya pemerintahan Bupati Salwa stagnan. Eksekutif harus segera melakukan penataan sesuai dengan PP 18 Tahun 2016," harap Dhafir.

Ahmad Dhafir meminta agar APBD 2021 sesuai dengan target capaian kinerja. Yakni dimana kondisi pembangunan di masing-masing OPD berjalan selaras, dengan rencana pembangunan yang ditargetkan. 

"Ini sudah tahun ketiga, maka bagaimana APBD 2021 sesuai dengan visi-misi. Jangan sampai antar OPD yang bergerak cepat melampaui target tahun, ada yang justru lemah," jelasnya.

Sebagai mitra kerja Bupati, DPRD berkomitmen akan senantiasa mengawal pengesahan anggaran sebaik mungkin. Sebab, pihaknya tidak ingin ada persoalan yang timbul di kemudian hari. "Kita sebagai mitra jangan sampai membuat keputusan yang salah," imbuhnya. 

Menurutnya, seluruh komisi di DPRD Bondowoso sepakat untuk mengembalikan draft KUA-PPAS sebagai dasar acuan APBD 2021. "Tidak hanya komisi I, semua sudah bersurat ke pimpinan agar draft tersebut dikembalikan," terangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES