Peristiwa Daerah

ISNU: Proklamasi Itu Tonggak Bertekad untuk Berbuat Lebih Baik

Jumat, 14 Agustus 2020 - 18:19 | 62.87k
Ketua PW ISNU Jatim Prof M. Mas’ud Said MM PhD, saat menjadi keynote speech dalam Webinar-II dengan Tema Makna Proklamasi & Gerakan Setia NKRI.
Ketua PW ISNU Jatim Prof M. Mas’ud Said MM PhD, saat menjadi keynote speech dalam Webinar-II dengan Tema Makna Proklamasi & Gerakan Setia NKRI.

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Ketua PW ISNU Jatim Prof M. Mas’ud Said MM PhD, menegaskan, bahwa makna proklamasi yang sesungguhnya adalah pernyataan tekad untuk berbuat lebih baik. Pernyataan tidak terikat pada hegemoni negara, dan pernyataan untuk bisa menentukan diri sendiri ke arah yang positif.

“Jadi salah satu dari makna proklamasi adalah selain wujud dari puncak perjuangan  kemerdekaan bangsa Indonesia. Juga sekaligus Indonesia memiliki kebebasan dari segala bentuk penindasan dan penjajahan bangsa asing,’’ ujarnya.

“Selain itu, proklamasi menjadi jembatan alat pintu gerbang bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat adil dan makmur,’’ kata Mas’ud.

Isnu-zoom-meeting.jpg

Hal ini ditegaskan oleh Cak Ma’sud, panggilan akrab Direktur Pascasarja Unisma Malang, saat menjadi keynote speech dalam Webinar-II dengan Tema Makna Proklamasi & Gerakan Setia NKRI.

Acara diselenggarakan PC ISNU se Eks Karesidenan Kediri yang di dukung oleh TIMES Indonesia dan LP2M IAIN Tulungagung.

Selain Cak Mas’ud, panitia juga menghadirkan dua nara sumber lainnya Dr Noerbaedah SH Sag, MH, dosen Pasca Sarjana Uniska Kediri dan Dr Ali Anwar Ketua PC ISNU Nganjuk. Noerbaedah menyampaikan materi Makna Proklamasi menurut Konstitusi dalam Kerangka Cinta NKRI dan Materi Prof Proklamasi dan Pengkokohan NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia), disampaikan oleh Ali Anwar. 

Makna Setia NKRI

Menurut Mas'ud, pernyataan satu nafas dan satu jiwa. Selalu inline dalam menjalankan lini kehidupan. Pancasila, berbasis kultur dan agama. Selain itu ada comparative di antara keduanya berupa social cohesion yang menjadi modal dasar penegakkan NKRI. 

“Semua itu merupakan wujud Islam di Indonesia. Yang sangat berbeda dengan Islam di tempat asalnya. Islam Indonesia merupakan Islam Nusantara, Islam di Asia, Islam wasathiyah,’’ jelasnya.

Dalam menyikapi menyikapi makna Proklamasi dan Setia NKRI, bagi anggota ISNU, harus mengarah pada empat hal. Yakni, ISNU harus memiliki idealitas ideologis, ISNU  harus memiliki idealitas profesional, ISNU harus memiliki idealitas khittah dan hubbul wathan. 

ISNU harus memiliki idealitas spiritual. “Empat arah itu penting dimiliki oleh ISNU dan bangsa Indonesia,’’ tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Noerbaedah. Menurutnya, makna proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah telah diserukan kepada warga dunia akan adanya sebuah negara baru yang terbebas dari penjajahan negara lain. Telah lahir sebuah negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang telah ada sebelumnya. 

Tonggak awal munculnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negara-negara lain di dunia dan puncak revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah. Pada kesempatan itu mantan pengurus PC GP Ansor Kediri ini juga menyinggung masalah Fungsi Idiologi Pancasila dan Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, fungsi Pancasila adalah sarana pemersatu bangsa Indonesia. Membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan.  Memberikan motivasi untuk menjaga dan memajukan jati diri bangsa Indonesia. 

Menunjukkan jalan serta mengawasi dalam upaya mewujudkan cita-cita  yang terkandung dalam pancasila.  Menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan negara. 

“Serta menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme,’’ tambahnya.

Sementara, Mahkamah Konstitusi, lanjut Noerbaedah, bahwa Mahkamah konstitusi memang perlu untuk dibentuk. Karena bangsa kita telah melakukan perubahan-perubahan yang mendasar atas dasar UUD 1945. Dalam rangka perubahan pertama sampai dengan perubahan keempat UUD 1945.

Bangsa telah mengadopsi prinsipprinsip baru dalam sistem kenegaraan, yaitu antara lain dengan adanya sistem prinsip “Pemisahan Kekuasaan dan check and Balance” sebagai pengganti sistem supremasi parlemen yang berlaku sebelumnya.
Sedangkan fungsi Mahkamah Konstitusi, menurut Nurbaedah, adalah sebagai penjaga konstitusi (the guardian of the constitution), menjamin pelaksanaan Undang-Undang Dasar.  

Pengawal demokrasi (the guardian of the democracy) selalu mengawal konstitusi agar tidak keluar jalur untuk pelaksanaan demokrasi yang adil di dalam Negara Republik Indonesia dan Penafsir konstitusi (the intepreter of the constitution) melengkapi apa yang menjadi kekurangan dalam undang-undang dan memperbaiki kelemahan undang-undang tersebut. 

“Dengan kata lain, Mahkamah Konstitusi harus melaksanakan apa saja yang ada di dalam konstitusi untuk menjaga demokrasi dan menafsirkan ketentuan yang tidak jelas dalam konstitusi,’’ jelasnya.

Sedang menurut  Ali Anwar, bahwa  makna  proklamasi Adalah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat dan menuju kebebasan bangsa yang berdaulat. 

“Perjalanan panjang Kemerdekaan, telah melibatkan  semua komponen rakyat Indonesia (warga biasa, priyayi, santri, kiai dan sebagainya. Disatukan oleh semangat pembebasan negerinya. Dijajah itu tidak enak. Ada nilai semangat yang ditanamkan bersumber dari agama (Islam), serta  para tokoh  (nasionalis maupun agama) memandu menuju  kemerdekaan bersama,’’ ungkapnya.

Namun demikian, lanjut Ali Anwar. Ada bebarapa problem yang menghadang hari ini. Di antaranya, masalah radikalisme, isu bangkitnya PKI, pola hidup individualistik dan perubahan tata pola kehidupan akibat covid dan lainnya.

Terkait dengan pengokohan NKRI, Ali Anwar menyampaikan  perbangsa Indonesia harus merefleksikan nilai semua juang  semua komponen. Khusus bagi warga NU harus merefleksikan ulang perjuangan para kiai dan santri. 

“Nilai ideologis NU “hubbul wathan minal iman” harus dikumandangkan dan dijalankan sebagai landasan. Selain itu  NU itu religius ta’kid Indonesia dan membangun jejaring yang sesama (muhammadiyah dll) untuk melawan radikalisme dan in-toleran," kata Ali Anwar.

“Serta menggaungkan nilai-nilai pancasila dan nilai-nilai agama (bisa semua agama) untuk saling mengkokohkan hidup bersama di negara tercinta. Juga menatap masa depan Indonesia menuju penguatan jati diri di kancah global.  Apalagi era  digital. Semua serba cepat. Harus terus menyesuaikan,’’ tambahnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imam Kusnin Ahmad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES