Peristiwa Daerah

Pemkot Pagaralam akan Memperkuat Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan

Jumat, 14 Agustus 2020 - 14:54 | 25.69k
Wakil Wali kota Pagaralam M Fadli, Wakil Ketua I Dessy Siska dan sejumlah FORKOMPIMDA Kota Pagaralam antusias mendengarkan arahan Menko Polhukam Mahfud MD, terkait pelaksanaan Inpres No.6 tahun 2020.  (Foto: Asnadi/TIMES Indonesia)
Wakil Wali kota Pagaralam M Fadli, Wakil Ketua I Dessy Siska dan sejumlah FORKOMPIMDA Kota Pagaralam antusias mendengarkan arahan Menko Polhukam Mahfud MD, terkait pelaksanaan Inpres No.6 tahun 2020. (Foto: Asnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAGARALAMPemkot Pagaralam, DPRD Kota Pagaralam dan FORKOMPIMDA, mengikuti pertemuan dan arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam RI) Mahfud MD tentang penegakkan hukum protokol kesehatan di Ruang Rapat Besemah I Setdakot Pagaralam, Jumat (14/8/2020)

Dalam pertemuan itu, Menko Mahfud MD menjelaskan maksud Instruksi Presiden (Inpres) No.6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Sesuai dengan Inpres No.6 ini, pengendali hukumnya tetap ada di Kepala Daerah, dengan meningkatkan sosialisasi secara masif penerapan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendara corona dan lain sebagainya, dengan mensosialisasikan dan diseminasi melalui metode operasi darat dan operasi udara,” kata Mahfud MD.

Tetapi untuk Koordinator Lapangan (Korlapn)nya, tambah Mahfud, dirinya berpendapat dan memberi mandat, kepada Kapolda dan Kapolres untuk Kabupaten/Kota. Alasannya, karena ini pendisiplinan terlebih dahulu, tetapi ketika masuk ke persoalan hukum, yang sifatnya ultimum remedium yang bisa menindak dan memfolowup adalah Polisi.

“Karena ini sifatnya tindak pidana umum saja. Untuk itu, soal Korlap penegakkan disiplin dan hukum, Kapolda, Kapolres dan dibantu sepenuhnya oleh FORKOMPIMDA, baik itu di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” tegasnya.

Menanggapi arahan yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, Wakil Wali Kota Pagaralam M Fadli SE menyatakan, Pemkot Pagaralam telah melakukan dan mengambil langkah sosialisasi secara persuasif, dengan mengimplementasikan Inpres No.6 tahun 2020, baik itu melalui media massa, media sosial hingga door to door, dengan melibatkan semua lapisan.

Dia menambahkan, Pemkot Pagaralam mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak salah arti mengenai new normal atau adaptasi kebiasan baru. Dengan adanya Inpres No.6 tahun 2020. ini menjelaskan bahwa pandemi Covid-19, memang sangat mengkhawatirkan di Indonesia umumnya. "Khususnya di Kota Pagaralam, tetap kita harus menjaga kesehatan kita bersama, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, tetap jaga jarak, gunakan masker dan rajin cuci tangan,” imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES