Peristiwa Daerah

Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang PSBB Transisi Fase l hingga 27 Agustus 2020

Jumat, 14 Agustus 2020 - 09:56 | 35.34k
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (foto: Instagram/Anies Baswedan)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (foto: Instagram/Anies Baswedan)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) resmi memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi Fase I. 

PSBB Transisi Fase l ini diperpanjang untuk keempat kalinya dan akan berlaku selama dua pekan yakni mulai 14 Agustus 2020 hingga 27 Agustus 2020.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kebijakan memperpanjang masa PSBB ini, setelah melakukan konsultasi dengan berbagai pakar kesehatan dan ilmuwan.

"Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," ujar Anies kepada awak media di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Kemudian, Anies menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menjadikan indikator peningkatan kasus covid-19 di DKI Jakarta, dijadikan landasan untuk kebijakan ini, pertama dari jumlah terkonfirmasi positif yang terus bertambah signifikan pada Kamis ini ada sebanyak 621 kasus baru sehingga total akumulasi kasus positif di DKI Jakarta menjadi 27.863.

Anies juga menyatakan tingkat temuan kasus positif baru (positivity rate) di DKI Jakarta yang cenderung meningkat selama sepekan terakhir, yiatu di angka 8,7 persen. Akan tetapi, Anies menyebut, jika diakumulasikan sejak awal, positivity rate DKI Jakarta berada di angka 5,7 persen yang masih di atas standar positivity rate dari WHO untuk dinyatakan aman dan terkendali adalah 5 persen.

"Pemprov DKI Jakarta akan berusaha menekan positivity rate dengan tetap meningkatkan kapasitas testing agar memutus mata rantai penularan, sehingga masyarakat yang terkonfirmasi positif apalagi yang tanpa gejala dapat segera mengisolasi diri dan bisa mencegah penularan lebih lanjut," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES