Peristiwa Nasional

PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 27 Agustus

Jumat, 14 Agustus 2020 - 08:45 | 32.96k
Ilustrasi PSBB. (FOTO: pekanbaru.go.id)
Ilustrasi PSBB. (FOTO: pekanbaru.go.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mulai hari Jumat (14/8/2020) ini hingga 27 Agustus 2020, Pemprov DKI Jakarta memutuskan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase pertama. Ini merupakan perpanjangan PSBB transisi fase pertama yang keempat kalinya.

Dalam keterangan tertulis, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, keputusan adalah hasil pertimbangan kondisi. Itu setelah berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda.

"Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," katanya.

Selain itu, lanjut mantan Kemendikbud itu, PSBB transisi kembali diperpanjang dikarenakan kasus positif baru atau positivity rate di Jakarta cenderung meningkat selama sepekan terakhir. Yaitu di angka 8,7 persen.

"Akan tetapi, jika diakumulasikan sejak awal, positivity rate DKI Jakarta berada di angka 5,7 persen. Adapun standar positivity rate dari WHO untuk dinyatakan aman dan terkendali adalah 5 persen," tambahnya mengenai alasan perpanjangan PSBB. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES