Pendidikan

Masuk Zona Oranye, Dikbud Malut Nilai Sekolah Tatap Muka Masih Berisiko Tinggi

Jumat, 14 Agustus 2020 - 02:16 | 45.07k
Ilustrasi - anak-anak sekolah (FOTO: viva)
Ilustrasi - anak-anak sekolah (FOTO: viva)

TIMESINDONESIA, TERNATE – Tingkat penularan Covid-19 yang masih tinggi, serta rentan terhadap anak-anak membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Malut menegaskan yang menerapkan sekolah tatap muka hanya kabupaten Pulau Taliabu.

"Yang lain kita masih menunggu, kalau ada perubahan status zonasinya, mungkin kebijakannya sama dengan Pulau Taliabu," ucap Kabid SMA Dikbud Malut, Safiun Radjulan kepada TIMES Indonesia usai dialog interaktif di RRI Ternate, Kamis (13/8/2020).

Safiun juga menekankan, sekolah tatap muka wajib seijin orangtua siswa. Meskipun sudah mendapatkan ijin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, namun tanpa restu dari orangtua, tetap tidak bisa dilakukan.

"Tidak ada ijin orangtua sekolah tidak bisa memaksakan sekolah tatap muka," tegasnya

Saat ini, SMA sederajat di sembilan kabupaten/kota menjalankan belajar mengajar dengan dua sistem yaitu daring dan luring. Sekolah yang berada di daerah dengan jaringan internet normal melaksanakan pembelajaran daring atau online. Sementara yang berada di wilayah dengan jaringan internet kurang bagus dilakukan secara luring.

Mantan Sekretaris Dikbud Malut ini menambahkan, sekolah yang sudah bisa menerapkan pembelajaran tatap muka harus menjalankan protokol kesehatan Covid-19. "Harus ikuti petunjuk dari pemerintah," ujarnya

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Malut, Musrifah Alhadar menyatakan pihaknya tidak menginginkan adanya kluster baru di sekolah terkait dengan proses belajar mengajar yang dilakukan secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

“Jika sekolah dibuka yang paling penting dilihat adalah kesehatan anak itu yang paling penting karena kita khawatirnya jangan sampai ada cluster baru di sekolah,” tegasnya.

Bahkan kata dia, pihaknya tidak menginginkan adanya guru yang menggunakan waktu belajar mengajar di tengah pandemi dengan waktu normal.

“Misalnya belajar sesuai silabus dan RPP pembelajaran masih dalam segala keterbatasan,” tuturnya seraya meminta agar sekolah harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang tetapkan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi yang hadir pada dialog interaktif RRI Ternate melalui sambungan telepon menegaskan, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan agar proses belajar mengajar di rumah dapat berjalan efektif.

“Poin pertama adalah penciptaan suasana belajar di rumah yang menggembirakan dan menyenangkan karena bila anak stress maka proses belajar akan menjadi kontra produktif,”

Maka dari itu ia menyarankan penting dan utamanya peran aktif orang tua dan guru dalam mendukung terciptanya proses belajar mengajar yang menyenangkan.

“Guru juga manusia jadi mohon jangan dibebani atas kurikulum yang ada,” pungkasnya menanggapi program Dikbud Malut yang hanya mengizinkan kabupaten Pulau Taliabu melaksanakan sekolah tatap muka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES