Peristiwa Nasional

Pemerintah Belum Ajukan Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19 ke MUI

Kamis, 13 Agustus 2020 - 18:52 | 33.06k
Ilustrasi - vaksin Covid-19. (FOTO: bisnis.com)
Ilustrasi - vaksin Covid-19. (FOTO: bisnis.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Meski pemerintah tengah melakukan uji perdana, namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku belum mendapatkan pengajuan sertifikasi halal vaksin Covid-19 dari pemerintah.

Ketua Fatwa MUI Hasanuddin AF menyatakan pihaknya baru mendapatkan undangan dari PT Bio Farma (Persero) untuk melakukan sertifikasi halal vaksin. Akan tetapi untuk proses pengambilan keputusan fatwa halal, belum akan dilakukan.

"Masih dalam proses. Kalau enggak salah ada undangan dari Biofarma ke Komisi Fatwa, kapan waktunya nanti mungkin akan ada yang diutus," kata seperti yang dikutip dari CNNIndonesia Kamis (13/8/2020).

MUI akan melihat lebih lanjut apakah bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan vaksin tersebut terkandung bahan-bahan yang halal atau tidak.

Menurutnya, pada sertifikasi vaksin kali ini bisa lebih fleksibel mengenai bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan vaksin. Itu dikarenakan, vaksin sangat dibutuhkan karena kondisi darurat pandemi Covid-19.

"Ada dua kemungkinan, kalau ada bahan halal, tentu disertifikasi halal. Sementara kalau ada bahan haram, belum ada bahan yang halal, bisa difatwakan darurat. Kalau belum ada (bahan) yang halal bisa digunakan dalam kondisi darurat," ungkap dia.

Dalam hal sertifikasi halal vaksin Covid-19MUI juga sudah memberitahukan pihak Bio Farma untuk mewajibkan bahan-bahan halal dalam pembuatan vaksin. "Tidak bisa bahan yang halal, ada unsur haram, sementara diperlukan, itu bisa jadi," jelas Hasanuddin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES