Peristiwa Nasional UMKM Tangguh

[KABAR BAIK] Menag RI: Sertifikasi Halal UMKM Gratis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 16:46 | 43.59k
Menteri Agama (Menag RI) Fachrul Razi. (FOTO: Kemenag RI for TIMES Indonesia)
Menteri Agama (Menag RI) Fachrul Razi. (FOTO: Kemenag RI for TIMES Indonesia)
FOKUS

UMKM Tangguh

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Agama (Menag RI) Fachrul Razi menyatakan, sertifikasi halal usaha atau produk UMKM dengan omset di bawah Rp 1 miliar gratis memproses sertifikasi halal UMKM.

"Kami sepakat omset di bawah Rp 1 miliar masuk kategori mikro dan kecil sehingga urusnya tanpa biaya," ucap Menag Fachrul dalam jumpa pers daring dari Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Kepastian sertifikasi halal tanpa biaya itu sesuai nota kesepahaman lintas kementerian dan lembaga terkait. Kesepakatan itu ditandatangani Kemenag, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian BUMN.

Kemudian terdapat juga Kementerian Dalam Negeri, Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Nota kesepahaman tersebut tertuang dalam MoU tentang Fasilitasi Sertifikasi Produk Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

Dia mengatakan proses sertifikasi harus berpihak pada usaha mikro dan kecil sehingga tidak membebani mereka. Memang proses sertifikasi seperti uji laboratorium terhadap produk memerlukan biaya operasional tetapi khusus usaha mikro dan kecil dana ditanggung pemerintah.

Di sisi lain, imbuh Menag RI Fachrul Razi, sertifikasi halal UMKM ini harus terus berjalan untuk menjamin kehalalan produk yang dipakai oleh masyarakat khususnya umat Islam di Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES