Kesehatan

BPOM Sebut Uji Klinis Ketiga Vaksin Covid-19 Selesai Januari 2021

Rabu, 12 Agustus 2020 - 20:45 | 49.69k
Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam acara stikerisasi dan penyerahan sertifikat kepada pengusaha jamu gendong di Yogyakarta. (FOTO: BPOM for TIMES Indonesia)
Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam acara stikerisasi dan penyerahan sertifikat kepada pengusaha jamu gendong di Yogyakarta. (FOTO: BPOM for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTABPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menyakini uji klinis ketiga vaksin Covid-19 akan selesai pada Januari 2021. Selanjutnya pihaknya akan memberikan analisa izin edar supaya bisa diproduksi secara massal untuk masyarakat.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan vaksin Covid-19 saat ini sudah mulai uji kinis tahap tiga oleh pemerintah. Menurutnya, pada fase ini vaksin sudah aman dan berkhasiat.

“Uji klinis ketiga ini sudah melalui fase satu dan dua, cukup memberikan bahwa vaksin ini aman dan berkhasiat. Sehingga untuk masuk ke fase ketiga, dengan jumlah (uji kepada) manusia sehat yang lebih banyak,” kata Penny K. Lukito dalam acara stikerisasi dan penyerahan sertifikat kepada pengusaha jamu gendong di Yogyakarta, Rabu (12/8/2020).

Penny optimis uji klinis fase ketiga ini selesai pada Januari 2020. Kemudian pihaknya akan memberikan analisa izin edar. Setelah diberikan izin edar, maka masuk ke fase keempat. Yakni tetap dilakukan observasi terus berkaitan dengan pemberian vaksin dan efek sampingnya.

“Setelah fase ketiga, bukan berarti selesai. Kami tetap melakukan observasi terus, berkaitan dengan pemberian vaksin dan efek samping. Kami menyebutnya fase keempat, tapi sudah memiliki izin edar. Untuk melihat kalau ada efek samping supaya dilaporkan, dan itu tugas petugas kesehatan maupun masyarakat juga,” ucapnya.

Penny mengungkapkan, dalam upaya pembuatan vaksin Covid-19 pihaknya melakukan pendampingan sejak awal. Yakni berkaitan dengan aspek jaminan keamanan, mutu, dan khasiat.

Penny menuturkan, karena ini merupakan vaksin atau obat maka perlu dipastikan fasilitas kesehatan yang dipakai dalam prosesnya juga harus baik. “Nanti ada sertifikasi juga untuk fasilitas produksinya,” terang Penny K. Lukito.

Meski dalam situasi pandemi Corona, proses pendampingan tetap berjalan. “Karena situasinya pandemi, kami memberikan percepatan. Namanya izin penggunaan dalam masa darurat. Kami efektif melakukan pendampingan terus, bagaimana efek samping dan selanjutnya,” papar Kepala BPOM Penny K. Lukito. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES