Peristiwa Daerah

Pemkot Yogyakarta Mulai Terapkan E-Retribusi di Pasar Beringharjo

Rabu, 12 Agustus 2020 - 20:31 | 80.50k
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi ketika launching pembayaran e-retribusi di Pasar Beringharjo. (FOTO: Pemkot Yogyakarta for TIMES Indonesia)
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi ketika launching pembayaran e-retribusi di Pasar Beringharjo. (FOTO: Pemkot Yogyakarta for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menerapkan aplikasi teknologi QRIS dan E-Retribusi bagi para pedagang Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta, DIY, Rabu (12/8/2020). Untuk menyukseskan ini, Pemkot Yogyakarta menggandeng Bank BPD DIY dan Gojek.

Program ini bagian dari layanan Pemkot Yogyakarta untuk memberikan kemudahan bagi para pedagang dan pembeli agar cukup memanfaatkan telpon pintarnya saja untuk setiap transaksi.

Heroe-Poerwadi-3.jpg

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, terobosan ini merupakan hasil kolaborasi tiga pihak. Yakni, Pemkot Yogyakarta, BPD DIY, dan Gojek di masa pandemi Covid-19. Ia berharap, e-retribusi ini dapat memaksimalkan transaksi ekonomi melalui digital dan melebihi pencapaian saat transasksi tunai.

“Sekarang di Pasar Beringharjo, nanti harapannya bisa berkembang ke tempat lain misalnya seluruh Malioboro. Ada cerita pedagang yang ternyata omset jualannya jauh lebih baik daripada saat bertransaksi offline, dan harapannya semua bisa memanfaatkan dan menikmati kemudahan yang juga aman ini,” kata Heroe.

Untuk E-Retribusi, pedagang tinggal memasukkan nomor di aplikasi dan tak harus repot datang ke bank untuk menyetor uang tunai.

“Bank BPD DIY bekerjasama dengan Gojek mengenalkan pembayaran e-retribusi di Pasar Tradisional Yogyakarta sehingga dapat dilakukan melalui Gopay. Layanan e-Wallet Gojek ini memberikan opsi pembayaran yang lebih mudah, efisien dan nyaman bagi wajib retribusi,” jelas District Head Gojek Yogyakarta, Ridzky Novasandro.

Nantinya secara langsung retribusi akan otomatis masuk ke rekening BPD DIY yang akan memudahkan baik wajib retribusi maupun pemerintah daerah untuk mendata transaksi keuangan yang masuk. Di masa pandemi, hal ini sekaligus meminimalisir kemungkinan penularan virus lewat uang kartal (cash).

“Seiring dengan program pemerintah mewujudkan masyarakat non-tunai yang direncanakan oleh pemerintah dan Bank Indonesia. Selain itu, masyarakat dapat menikmati kemudahan dan kenyamanan transaksi dengan metode non-tunai yang lebih aman karena bisa dilakukan hanya melalui handphone, tidak perlu mengantri dan menyimpan kertas bukti pembayaran retribusi,” imbuh Direktur Pemasaran PT Bank BPD DIY, Agus Trimurjanto.

Tak hanya kemudahan bagi pedagang, BPD DIY bersama Gojek juga menyentuh kenyamanan wisatawan dan pembeli di Pasar Beringharjo. Teknologi QRIS diterapkan di mana kini penjual bisa menerima pembayaran menggunakan scan barcode dari handphone pembeli.

“Jadi, tiap penjual Pasar Beringharjo sudah terkoneksi dengan seluruh e-wallet sehingga pembayaran bisa cashless atau non tunai. Pembeli datang, misalnya mau beli pecel, atau batik atau belanja sayur bisa bayar pakai Gopay misalnya atau e-wallet lainnya. Ini yang kami harapkan bisa memudahkan dan membuat seluruh pihak nyaman,” jelas Agus terkait sistem E-Retribusi yang diluncurkan Pemkot Yogyakarta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES