Peristiwa Daerah

Beredar Instruksi Bupati Malang Sanusi Izinkan Lomba Agustusan, Ini Faktanya

Rabu, 12 Agustus 2020 - 18:30 | 85.30k
Instruksi Bupati Malang terkait dibolehkannya kegiatan Agustusan adalah hoaks. (Foto : WhatsApp Grup)
Instruksi Bupati Malang terkait dibolehkannya kegiatan Agustusan adalah hoaks. (Foto : WhatsApp Grup)

TIMESINDONESIA, MALANG – Baru-baru ini beredar banner bertuliskan instruksi Bupati Malang Sanusi yang mengizinkan lomba Agustusan dan kegiatan lain saat pandemi covid-19 asal mematuhi protokol kesehatan. Pengumuman ini beredar di banyak WhatsApp Grup.

Banner tersebut bertuliskan "Bupati Malang mengeluarkan Instruksi ke seluruh Jajaran terkait Dampak Covid-19. Untuk semua hiburan baik berupa lomba, konser musik atau kegiatan yang sifatnya mendatangkan masa banyak. Bisa dijalankan di Bulan Agustus 2020 dan harus wajib mengikuti sesuai protokol kesehatan terimakasih".

Instruksi tersebut menjadikan pertanyaan bagi para member WhatsApp Grup. Lantaran mempertanyakan kebenaran instruksi dari Bupati Malang Sanusi tersebut. 

Menanggapi hal itu, Bupati Malang HM Sanusi MM menegaskan bahwasanya instruksi tersebut tidak benar. "Hoaks itu," tegasnya saat ditemui pada peninjauan Kampung Tangguh Desa Sutojayan, Pakisaji.

Bahkan dirinya akan mengambil tindakan tegas berupa langkah hukum terhadap yang membuat banner instruksi hoaks itu Lantaran  memakai logo Pemkab Malang dan mengatasnamakan Bupati Malang.

"Yang membuat dan sengaja menyebarkan nanti saya laporkan kepada pihak berwajib. Karena menyebarkan hoaks," kata Bupati Malang Sanusi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES