Peristiwa Daerah

Hore! Hajatan di Surabaya Kembali Diperbolehkan

Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:27 | 29.42k
Asosiasi Pekerja Seni Surabaya kembali berunjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya, Rabu (12/8/2020). (Foto: Ammar Ramzi/Times Indonesia)
Asosiasi Pekerja Seni Surabaya kembali berunjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya, Rabu (12/8/2020). (Foto: Ammar Ramzi/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Asosiasi Pekerja Seni Surabaya (APSS) yang hari ini, Rabu (12/8/2020) kembali berdemo di depan Balai Kota akhirnya bisa bernapas lega setelah mengetahui bahwa Perwali No 33 tidak menyebutkan pelarangan hajatan. Bahkan terpantau sebagian dari mereka menangis haru hingga sujud syukur.

Para pekerja seni ini mendapatkan penjelasan tersebut setelah diterima oleh Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Irvan Widyanto dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya Antiek Sugiharti untuk melakukan audiensi.

Pekerja-Seni-Surabaya-2.jpg

Dalam audiensi hadir pula Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir serta perwakilan dari DPRD Kota Surabaya, yakni Wakil Ketua DPRD Reni Astuti dan anggota Komisi A Budi Leksono.

Irvan mengatakan bahwa dalam Perwali No 28 dan Perwali No 33 Tahun 2020, hajatan memang tidak disebutkan dilarang namun karena kondisi pandemi maka harus memperhatikan protokol kesehatan.

"Bahwasanya dalam Perwali No 28, No 33 tidak melarang hajatan. Ini yang harus digarisbawahi oleh teman-teman semuanya. Sekali lagi, di Perwali No 28 dan No 33 tidak ada yang melarang kegiatan sosial budaya, salah satunya adalah hajatan," papar Irvan kepada perwakilan pendemo.

Pekerja-Seni-Surabaya-3.jpg

Irvan melanjutkan bahwa Perwali No 28 dan No 33 Tahun 2020 dibuat agar masyarakat menerapkan normal baru selama masa pandemi Covid-19.

"Di mana dulunya tidak pakai masker, sekarang harus pakai masker. Dulu boleh bersalaman sekarang tidak boleh bersalaman dulu. Itu yang diatur esensi dalam Perwali, semata-mata untuk kesehatan masyarakat," lanjut Irvan.

Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, perwakilan pekerja seni kemudian menyampaikan hasil audiensi kepada para pendemo yang mengerumuni Jalan Sedap Malam.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, terima kasih," teriak orator dan massa berbarengan menyambut kabar dibolehkannya kembali hajatan di Surabaya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES