Peristiwa Daerah

TNI-Polri Surabaya Bahas Penerapan Inpres Nomor 06 Tahun 2020

Rabu, 12 Agustus 2020 - 15:34 | 20.70k
Kasdam Brawijaya Brigjen TNI Agus Setiawan saat mengikuti rapat virtual di ruang rapat M. Jasin, Mapolrestabes Surabaya, Rabu (12/8/2020).(Dok.TNI)
Kasdam Brawijaya Brigjen TNI Agus Setiawan saat mengikuti rapat virtual di ruang rapat M. Jasin, Mapolrestabes Surabaya, Rabu (12/8/2020).(Dok.TNI)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kepala Staf Kodam V/Brawijaya, Brigjen TNI Agus Setiawan membahas peran TNI-Polri sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan hukum protokol kesehatan dalam rapat virtual di ruang rapat M. Jasin, Mapolrestabes Surabaya.

Rapat virtual tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat TNI-Polri, termasuk diantaranya Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo dan Kapolrestabes, Kombes Pol Jhony Edison Isir.

Tata cara penggunaan masker atau gerakan Jatim Bermasker, dibahas dalam rapat daring tersebut. Nantinya, petugas diminta memberikan sanksi terhadap warga yang melanggar peraturan itu.

“Ini sangat penting. Mengingat, dengan memakai masker merupakan salah satu cara efektif dalam memutus rantai penyebaran corona,” kata Danrem, Rabu (12/8/2020).

Tiga pilar, kata Brigjen Herman, memiliki peranan terpenting demi mencapai target maksimal dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya.

TNI-Polri, menurutnya harus bisa menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kedisiplinan protokol kesehatan di masyarakat.

“Tentunya, ini juga membutuhkan peran warga, terutama kesadaran,” pintanya.

Untuk diketahui, Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 06 Tahun 2020 berisi tentang peraturan mengenai peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Inpres tersebut, mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES