Dinas Pendidikan Jombang Tunggu Intruksi Bupati untuk Pembelajaran Tatap Muka
TIMESINDONESIA, JOMBANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang tengah mempersiapkan proses pembelajaran dengan tatap muka sesuai kurikulum darurat Covid-19. Ini menyusul keputusan pemerintah untuk memperbolehkan pembelajaran tatap muka dimasa Covid-19 di wilayah zona kuning dan zona hijau. Saat ini, Jombang masuk dalam zona kuning.
"Sesuai Revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, satuan pendidikan yang yang berada pada zona hijau dan kuning diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan persetujuan pemerintah daerah dan kepala sekolah. Kita sudah menggelar rapat untuk persiapan itu," tutur Agus Purnomo Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang kepada TIMES Indonesia (12/8/2020).
Rapat Persiapan Pembelajaran Tatap Muka digelar Rabu pagi di Aula 1 Disdikbud Jombang. Peserta rapat lengkap dari unsur PAUD sampai SMP. Mulai dari Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Penilik dan Pengawas Sekolah, Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian serta Kepala Bidang lingkup Disdikbud Jombang.
"Kalau untuk pelaksanaannya, kami masih menunggu intruksi dari Bupati Jombang," ucapnya mengenai kesiapan Dinas Pendidikan Jombang menggelar pembelajaran tatap muka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |