Peristiwa Daerah

Beri Perlindungan untuk Guru, LP Maarif Lamongan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:06 | 78.12k
Ketua LP Maarif NU Lamongan, Junaryo dan Kepala BPJS Kacab Bojonegoro, Dolik Yulianto, usai menandatangani perjanjian kerjasama. (FOTO: LP Maarif NU Lamongan for TIMES Indonesia)
Ketua LP Maarif NU Lamongan, Junaryo dan Kepala BPJS Kacab Bojonegoro, Dolik Yulianto, usai menandatangani perjanjian kerjasama. (FOTO: LP Maarif NU Lamongan for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Lembaga Pendidikan (LP Maarif NU Lamongan) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para guru yang berada di bawah naungan LP Maarif.

Menurut Ketua LP Maarif NU Lamongan, Junaryo, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik sangat penting, guna memberikan rasa nyaman dan aman saat menjalankan tugas sebagai pendidik.

"Kerjasama ini menindaklanjuti  MoU LP Ma’arif NU Jatim bersama BPJSKetenagakerjaan Kanwil Jatim, maka LP Ma’arif NU Lamongan meneruskan Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Perwakilan Lamongan," kata Junaryo, Rabu (12/8/2020).

Junaryo menyebutkan, jumlah guru yang berada di bawah naungan LP Maarif NU Lamongan sebanyak 4.500 orang, dari 407 lembaga yang tersebar di 15 kecamatan.

"Program BPJS Ketenagakerjaan hanya Rp 16.800 adalah program yang sangat murah dengan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," tuturnya.

Dengan terjalinnya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Junaryo berharap, ketua kecamatan bisa mengajak jajaran dibawahnya untuk memperhatikan perlindungan guru.

Sementara itu, Kepala BPJS Kacab Bojonegoro, Dolik Yulianto, menyampaikan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan atas risiko kerja, baik pada saat berangkat mengajar, saat disekolah bahkan saat pulang kembali dari mengajar atau ada tugas mengajar di sekolah lain  dan saat mengalami meninggal dunia

"Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dan cepat bagi guru karena telah bekerjasama dengan RS Pemerintah dan RS Swasta , hanya menunjukkan karu BPJS Ketenagakerjaan akan dilayani untuk pengobatan dalam kasus kecelakaan kerja, terlebih saat ini sudah bekerjasama dengan puskesmas," kata Yulianto.

Lebih lanjut Yulianto mengungkapkan, menindaklanjuti kerjasama antara LP Maarif NU Lamongan dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, pihaknya akan membantu sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan. "Untuk sosialisasi secara estafet perkecamatan akan dibantu oleh team BPJS Ketenagakerjaan KCP Lamongan. Besar harapan kamu seluruh guru segera terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES