Peristiwa Daerah

51 Perusahaan di DKI Jakarta Ditutup karena Pandemi Covid-19 

Rabu, 12 Agustus 2020 - 08:50 | 33.50k
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/5/2020). (foto: ANTARA/Ricky Prayoga)
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/5/2020). (foto: ANTARA/Ricky Prayoga)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans) dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah menuturkan bahwa saat ini sebanyak 51 perusahaan di DKI Jakarta ditutup karena pandemi Covid-19.

Menurut Andri Yansyah, dari 51 perusahaan tersebut jika dirinci empat puluh empat perusahaan ditutup karena karyawannya ada yang terpapar Covid-19 dan tujuh perusahaan lainnya akibat tidak menjalankan protokol kesehatan.

Dia menambahkan, penutupan perusahaan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan COVID-19 terhadap 3.349 perusahaan ibu kota.

"Ada 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua dan 51 ditutup sementara," kata Andri dikutip dari kantor berita Antara di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Sementara itu, tujuh perusahaan lainnya ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Rinciannya adalah masing-masing satu perusahaan di Jakarta Pusat, Jakarta  Barat, dan Jakarta Timur.

"Kemudian, tiga perusahaan di Jakarta Utara serta masing-masing 13 perusahaan di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans) dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES