Peristiwa Daerah

Tambak Ukir, Desa Tertinggal di Probolinggo yang Perlu Campur Tangan Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2020 - 21:45 | 197.68k
Salah satu bangunan di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. (Foto: suryaindonesia)
Salah satu bangunan di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. (Foto: suryaindonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGODesa Tambak Ukir, Kecamatan Kotaanyar, menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Probolinggo, Jatim, yang berstatus sebagai desa tertinggal berdasarkan Indeks Desa Membangun alias IDM.

Kondisi ini membuat Kabupaten Probolinggo ‘kalah’ dari Kabupaten Pasuruan, Lumajang, Situbondo, dan Kabupaten Bondowoso yang tahun ini bebas dari desa tertinggal.

Fakta itu terlihat dari website resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, https://idm.kemendesa.go.id/idm_data. Bagaimana kondisi desa yang dihuni oleh 1.593 penduduk ini?

Berdasarkan Publikasi Kecamatan Kotaanyar Dalam Angka 2019 oleh BPS Kabupaten Probolinggo, Desa Tambak Ukir terdiri dari empat dusun. Di desa ini, tak ada lembaga TK/RA untuk anak-anakk usia dini. Fasilitas kesehatan juga tidak ada.

Mata pencaharian mayoritas penduduknya bertani. Padahal wilayahnya didominasi tanah kering dibanding sawah. Dari 584,00 hektar luas wilayah yang dimiliki, tanah sawah tercatat seluas 16,00 hektar. Sedangkan tanah kering seluas 568,00 hektar.

Secara geografis, Desa Tambak Ukir berada di dataran tinggi. Di sebelah timur, ia berbatasan dengan Desa Kalisari atau Desa Tepos, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo. Sebelah selatan, berbatasan dengan hutan yang dikelola Perhutani.

Kemudian di sebelah barat, berbatasan dengan Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran. Adapun di sebelah utara, Desa Tambak Ukir berbatasan dengan Desa Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar.

Camat Kotaanyar, Teguh Prihantoro mengakui kondisi tersebut. Menurutnya, Tambak Ukir memang masih lemah di indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi/ lingkungan yang menjadi ukuran IDM.

Ia menyatakan, perlu waktu untuk menaikkan status desa ini. “Karena kondisi geografis, desa ini perlu campur tangan. Baik dari pemerintah kabupaten maupun provinsi. Tenaga medis maupun tenaga pendidik,” katanya.

Karena kondisi tersebut, saat pendamping desa mulai memasukkan komponen isian IDM tahun 2020, dirinya meminta agar tak memaksakan Desa Tambak Ukir naik status dari desa tertinggal menjadi desa berkembang.

Pemerintah Kabupaten Probolinggo sendiri, lanjut Teguh, telah menugaskan seorang perawat di Tambak Ukir. Perawat itu melengkapi bidan desa Curahtemu, yang juga ditugaskan di Desa Tambak Ukir. Pemkab juga menggelar pelatihan rias pengantin untuk puluhan warga di sana. Semua dilakukan untuk mengangkat status Desa Tambak Ukir dari desa tertinggal menjadi desa berkembang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES