Pemerintahan

Pemerintah Daerah Diminta Gencar Sosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Senin, 10 Agustus 2020 - 23:53 | 27.67k
Bupati Bandung Dadang M Naser saat Sosialisasi Penggunaan Masker, Cuci Tangan serta Jaga Jarak untuk Perubahan Perilaku Baru Masa Pandemi Covid-19 melalui Video Conference, di Rumah Jabatan Bupati Bandung Dadang Naser (Foto: Humas Pemkab Bandung)
Bupati Bandung Dadang M Naser saat Sosialisasi Penggunaan Masker, Cuci Tangan serta Jaga Jarak untuk Perubahan Perilaku Baru Masa Pandemi Covid-19 melalui Video Conference, di Rumah Jabatan Bupati Bandung Dadang Naser (Foto: Humas Pemkab Bandung)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Pemerintah pusat meminta seluruh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, untuk terus mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada masyarakat. Hal itu sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pusat, Doni Monardo mengungkapkan, pengetahuan masyarakat pada covid-19 bisa mencapai lebih dari 90 persen. Namun untuk tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat pada aturan protokol Covid-19, masih kurang dari 50 persen.

"Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, untuk membangun kesadaran kolektif dalam upaya memutus mata rantai penularan corona di tengah masyarakat," ungkap Doni Monardo saat Sosialisasi Penggunaan Masker, Cuci Tangan serta Jaga Jarak untuk Perubahan Perilaku Baru Masa Pandemi Covid-19 melalui Video Conference, di Rumah Jabatan Bupati Bandung Dadang Naser, di Soreang, Senin (10/8/2020).

Sosialisasi ini melibatkan pula beberapa narasumber diantaranya Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dan Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pusat, Tri Suswati Tito Karnavian.

Pada kesempatan itu Doni mengimbau sosialisasi di tingkat pemerintah daerah dapat menggunakan kearifan lokalnya. Kearifan lokal di sini, imbuhnya, pemerintah daerah dapat memanfaatkan peran seorang tokoh yang menjadi panutan masyarakat.

"Gubernur, walikota atau bupati, bisa melibatkan peran sosok atau tokoh untuk membantu pemerintah daerah, dalam mensosialisasikan aturan protokol Covid ini. Carilah orang non formal, di luar pemerintahan, yang setiap perkataan dan imbauannya langsung dipatuhi oleh masyarakat,” ucap Doni.

Doni berpendapat, sebagian masyarakat akan lebih patuh pada orangtuanya. Dalam hal ini peran seorang ibu, kata Doni, menjadi sangat penting bagi buah hatinya. Tak hanya itu, ketika sang ibu aktif dalam organisasi PKK, dia pun bisa ikut mensosialisasikannya kepada masyarakat.

"Hakikatnya, sosialisasi ini ingin mengubah perilaku dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Terutama pada usia rentan seperti lanjut usia dan anak-anak. PKK bisa menjadi salah satu media penyampai informasi, yang diharapkan dapat mendukung kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahayanya Covid-19 ini," harapnya pula.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung, Kurnia Agustina Dadang M. Naser merasa terapresiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena gerakan dan programnya bermanfaat dalam situasi wabah pandemi corona. Istri Bupati Dadang Naser tersebut menjelaskan, selama ini pihaknya juga sudah ikut mensosialisasikan tentang protokol kesehatan covid-19. 

"Walaupun masih dilakukan secara parsial waktu itu karena ada keterbatasan, tapi kami pun bergerak membagikan masker. Kita inisiatif membuat Gerakan Sejuta Masker, kita buat sendiri maskernya, karena saat itu yang kita pikirkan menyelamatkan diri kita dan melindungi orang lain," ucap Kurnia Agustina.

Kurnia menambahkan, ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan, pihaknya  turut andil memberikan bantuan sumbangan berupa pemberian nasi bungkus pada masyarakat terdampak Covid.

"Gerakan kita sampai diikuti oleh kelompok masyarakat dan komunitas yang pedulinya tinggi. Tadinya kita berangkat dari keterbatasan. Alhamdulillah dengan adanya imbauan dari pemerintah pusat, sumber dana untuk melakukan giat protokol kesehatan dimungkinkan dari dana desa. Dan ini akan menjadi prosedur yang baik agar setiap desa ikut juga menyuarakan dan mensosialisasikan," tutur Nia.

Ia melihat, di pasar-pasar dan kerumunan massa masih ditemukan masyarakat yang tidak aware terhadap protokol kesehatan.

"Pastinya di Kabupaten Bandung, kita juga berusaha agar anak-anak dibiasakan menggunakan masker. Ketika ibu selalu menggunakan masker, mudah-mudahan anak-anak, anggota keluarga lainnya, maupun orang terdekatnya, akan terimbas mengikuti protokol kesehatan. Aturan yang terbilang mudah dilakukan, namun kadang diabaikan,” ungkap Nia tentang pelaksanaan Inpres nomor 6 tahun 2020 di Kabupaten Bandung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES