Peristiwa Daerah

Polda Lampung Ungkap Temuan Baru di Kasus Dugaan Prostitusi Vernita Syabilla

Senin, 10 Agustus 2020 - 22:58 | 21.14k
 Artis FTV Vernita Syabilla (VS) . (Foto: @vernitasyabilla/instagram)
 Artis FTV Vernita Syabilla (VS) . (Foto: @vernitasyabilla/instagram)

TIMESINDONESIA, LAMPUNGPolda Lampung menemukan alat bukti baru dalam kasus dugaan prostitusi yang melibatkan Vernita Syabilla (VS). Hasil penyidikan pada mucikari VS, ditemukan bahwa VS memesan alat kontrasepsi khusus. 

"Ada pengakuan tertentu dari salah seorang mucikari yang menyatakan bahwa VS memesan salah satu kontrasepsi yang menjadi pilihannya. Diakui dari salah seorang mucikari bahwa korban VS ini telah memesan alat kontrasepsi khusus," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Senin (18/8/2020).

VS memesan alat kondom dengan spek tertentu karena kondisi dirinya saat itu. Namun polisi tidak secara rinci soal kondisi VS tersebut.  Dalam kasus ini, Zahwani menjelaskan pengusaha S sebagai pemesan jasa prostitusi mengeluarkan uang Rp 30 juta. Vernita menerima Rp 20 juta dari jumlah itu.

"Dia menerima sebagian uang itu dari Rp 30 juta, dia menerima dari sebagian itu dan masuk ke rekening dia. Mau judulnya apa, tapi dia sudah mengiyakan, karena yang tektok untuk janjian menghadirkan itu kan antara S dengan muncikari MK dan MAZ," ujarnya.

Zahwani pun menambahkan dalam kasus ini, Mucikari MK dan MAZ sudah mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan dalam kasus ini permasalahkan adalah tindak pidana perdagangan orang, dan itu sudah diakui oleh munckarinya yang MK sama MAZ. 

"Iya (muncikari mengaku menjual VS untuk pengusaha S), terserah dia nanti belum sempat terjadi suatu yang di dalam prostitusinya atau nggak, sekarang yang jelas ini ibaratnya orang itu tertarik untuk menggunakan jasanya dan dia juga berkeinginan untuk hadir ke sini," paparnya.

"Iya betul (transaksinya untuk pelayanan prostitusi), karena S itu tertarik karena dia akan dilakukan pelayanan prostitusi," sambuhnya.

 Artis FTV Vernita Syabilla (VS) menjadi nama baru yang masuk dalam daftar yang diamankan karena dugaan terlibat kasus prostitusi. VS diamankan oleh Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) di sebuah hotel di Bandar Lampung. Saat ini kasusnya ditangani oleh Polda Lampung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES