Kepala BNN Kabupaten Kediri Pimpin Sidak Tes Urin Seluruh Anggotanya
TIMESINDONESIA, KEDIRI – Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP L. Dewi Indarwati,Amk,SH,MM, selepas pimpin apel menginstruksikan seluruh anggota BNN kabupaten Kediri tanpa terkecuali untuk melaksanakan tes urin, Senin (10/08/2020).
AKBP Dewi menjelaskan sidak ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lingkup BNN Kabupaten Kediri.
”Kita ini sebagai lembaga yang tupoksi utamanya adalah mencegah dan memberantas narkoba yang diibaratkan sebagai sapu, untuk menyapu kotoran maka sapu harus bersih terlebih dahulu, jangan sampai sapu itu kotor bukannya jadi bersih yang kita sapu tapi malah jadi kotor semua," tutur Kepala BNN Kab Kediri sebelum mulai sidak.
Kepala BNN Kabupaten Kediri tersebut mengawali pemeriksaan urine dan diikuti oleh seluruh pegawai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker.
"Tes urin diawali dari saya dilanjutkan seluruh kasi sampai satpam dan petugas kebersihan," kata Dewi.
Dari hasil pelaksanaan sidak tersebut diketahui seluruh anggota BNN Kabupaten Kediri dinyatakan negatif sebagai lembaga pemerintah yang mempunyai tugas utama mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Dewi mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk tidak terlibat kedalam penyalahgunaan narkoba.
“Sebagai anggota BNN Kabupaten Kediri saya peringatkan jangan sekali-kali terlibat dalam peredaran gelap narkoba apa lagi menyalahgunakannya,” tegas AKBP Dewi.
"Pemeriksaan narkoba melalui tes urin ini akan rutin kami laksanakan tanpa sepengetahuan anggota demi ciptakan BNN Kabupaten Kediri ini bersih dari penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.
Apabila masyarakat mengetahui, melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba, segera hubungi kami di call center BNN Kabupaten Kediri (0354) 7415444 atau 082247566333. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Rochmat Shobirin |