Peristiwa Daerah

Komisi IX DPR RI Ingatkan Pemerintah Soal Bantuan Korban PHK

Minggu, 09 Agustus 2020 - 23:05 | 34.23k
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati. (FOTO: Humas FPKS DPR RI for TIMES Indonesia)
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati. (FOTO: Humas FPKS DPR RI for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Pemerintah berencana memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan kepada para pekerja swasta (Non-BUMN) dengan penghasilan di bawah Rp 5 Juta per bulan. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati memberikan catatan.

Ia meminta agar pemerintah juga memberikan perhatian kepada pekerja yang tidak tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan seperti pekerja informal, pekerja outsourching, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan pekerja lain yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Mufida mencatat insentif yang akan diberikan pemerintah tersebut merupakan niat baik untuk memberikan stimulan peningkatan daya beli masyarakat. Namun pemerintah harus punya strategi komprehensif dan tidak parsial dalam membantu para pekerja terdampak pandemi saat ini.

Pemerintah harus segera memberikan perhatian lebih besar terhadap masalah pengangguran baru dari gelombang PHK akibat pandemi, dengan mencarikan solusi agar mereka mendapat pekerjaan baru atau tetap memperoleh penghasilan.

"Selain hanya menjangkau 13 juta pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, perlu ada langkah nyata untuk pekerja lain seperti apa? Padahal bisa jadi mereka jauh lebih terpuruk," ujar Mufida dalam rilisnya, Minggu (9/8/2020).

Mufida meminta pemerintah benar-benar menjalankan sebuah program dengan data yang akurat. Jangan sampai anggaran penanggulangan Covid-19 yang besar diwujudkan dalam sebuah program yang tidak tepat sasaran seperti kasus pelatihan kartu prakerja.

"Ini baru usulan dan janji yang dikeluarkan pemerintah. Kita ingin tanya, insentif kepada tenaga kesehatan yang sudah berjuang hingga mempertaruhkan nyawa itu apa sudah terealisasi dengan baik? Sebaiknya jangan kerap melempar janji PHP dan program yang kemudian tidak terealisasi dengan baik," tandasnya.

Mufida meminta untuk program pemberian insentif kepada pekerja, pemerintah harus melibatkan dan membuka dialog terbuka dengan serikat pekerja atau buruh dan pengusaha. Dialog secara transparan ini untuk melihat program bantuan apa yang paling tepat diberikan kepada pekerja.

"Jangan jadikan program ini komoditas politik untuk memuluskan RUU Cipta Kerja di kalangan teman-teman pekerja. Serikat pekerja sudah banyak memberikan catatan bahkan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja ini. Fokus berikan bantuan ini kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan akibat kesulitan selama Pandemi. Itu harus dijaga," tukas Mufida, Anggota Komisi IX DPR RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Bandung

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES