Indonesia Positif

Perlukah Balitbangda Bertransformasi Menjadi BRIDa?

Minggu, 09 Agustus 2020 - 16:46 | 124.72k
Dr Hadi Supratikta peneliti utama badan litbang kementerian dalam negeri
Dr Hadi Supratikta peneliti utama badan litbang kementerian dalam negeri

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polemik tentang BRIN selama ini ternyata jika dicermati masih melupakan satu sisi kecil yakni keberadaan unit kerja litbang dan peneliti di daerah yang merupakan bagian dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Oleh karena itu dalam diskusi Week end IABI Dialog (WeID) Sabtu (08/8/2020) malam, yang diikuti oleh 280 peserta di Zoom Meeting dan 160 orang via youtube, dimunculkan wacana perlukah BRIDa dibentuk seiring dengan keberadaan BRIN di tingkat pusat. 

Narasumber diskusi Dr Hadi Supratikta peneliti utama Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri menjelaskan dengan merujuk pada berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah, urusan penelitian dan pengembangan merupakan salah satu urusan pemerintahan yang didesentralisasikan ke daerah.

Dengan demikian pembentukan OPD yang menjalankan fungsi litbang di daerah merupakan suatu hal yang didorong dan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Namun demikian, dalam diskusi terungkap jika ternyata kondisi OPD litbang di daerah cukup beragam, namun secara umum tidak cukup kuat untuk mengoptimalkan fungsi litbang di daerah. 

Dr-Hadi-Supratikta-b.jpg

Kendala yang secara umum muncul sehingga menghambat optimalisasi tersebut adalah banyak OPD Litbang yang tidak berdiri sebagai OPD mandiri alias digabungkan dalam OPD lain, keterbatasan sarana laboratorium di OPD litbang daerah, keterbatasan jumlah dan kepakaran peneliti di OPD litbang, hingga keterbatasan anggaran. 

Faktor lainnya yang sangat penting dan cukup menghambat adalah mindset pimpinan daerah terhadap riset dan inovasi untuk mendukungan pembangunan daerah dan pengelolaan OPD litbang. 
Dalam diskusi WeID#1 terungkap masih belum banyak pemimpin daerah yang menganggap OPD litbang adalah OPD yang penting keberadaaannya untuk menunjang pembangunan daerahnya. 

Namun demikian para peserta diskusi juga memandang keberadaan institusi litbang di daerah juga dipandang perlu untuk menggerakkan inovasi daerah dan mengoptimalkan potensi daerah untuk pembangunan dengan dukungan aktivitas litbangjirap yang berdampak untuk peningkatan kesejahteraan daerah dengan menumbuhkan industri lokal. 

Wacana yang berkembang dalam diskusi seputar BRIDa mengerucut pada dua pandangan pokok yakni dengan keberadaan BRIN, maka keberadaan OPD Litbang di daerah tidak diperlukan, sehingga otomatis keberadaan BRIDa juga tidak diperlukan. Dalam konsep ini, kebutuhan pemerintah daerah akan dukungan litbangjirap untuk optimalisasi pembangunan daerah dapat disediakan oleh BRIN. 

Sementara itu, pandangan lain yang muncul dalam diskusi menyatakan bahwa keberadaan BRIDa diperlukan dan merupakan perkuatan dari OPD Litbang daerah guna mendorong dan mengorkestrasi riset dan inovasi di daerah tersebut agar memberikan hasil optimal bagi pembangunan daerah. Namun demikian BRIDa dalam konsep ini merupakan organisasi yang bukan merupakan bagian dari OPD sebagaimana OPD litbang yang dikenal selama ini. 

BRIDa dikonsepsikan menjadi bagian dari BRIN dan OPD litbang yang ada selama ini menjadi salah satu bagian dari aktor di dalam BRIDa bersama dengan aktor-aktor litbangjirap lainnya yang ada di daerah tersebut. 

Diskusi WE-IDE #1 dengan tema Menunggu Kelahiran BRIN dan Mengkonsep BRIDa, secara umum berkesimpulan bahwa diskusi publik terkait dengan konsep BRIN haruslah dibuka pada ruang diskusi publik yang lebih luas agar betul-betul dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang lebih luas. 

Sementara itu terhadap konsep BRIDa, disesuaikan dengan konsep BRIN ke depannya namun pada pokoknya riset dan inovasi juga perlu didorong di daerah guna mengoptimalkan pembangunan di daerah. 

Dengan demikian, secara umum diskusi menekankan pentingnya membangunan ekosistem inovasi yang tepat agar aktivitas litbangjirap dapat memberikan hasil optimal bagi pembangunan, sehingga konsepsi BRIN ini secara umum harus dilihat dalam konteks pembangunan, penataan dan pengelolaan ekosistem inovasi nasional; sedangkan konsepsi BRIDa ini secara umum harus dilihat dalam konteks pembangunan, penataan dan pengelolaan ekosistem inovasi daerah, baik provinsi, kota atau kabupaten. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES