Entertainment

Anji Siap Hadiri Pemanggilan Polda Metro Jaya

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 20:40 | 39.98k
Anji bersama Hadi Pranoto, Profesor Ahli Mikrobiologi asal Lampung. (Foto: Instagram)
Anji bersama Hadi Pranoto, Profesor Ahli Mikrobiologi asal Lampung. (Foto: Instagram)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji menyatakan siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait kasus hoaks video klaim obat Covid-19 yang ditayangkan di YouTube.

"Saya pasti memenuhi panggilan," kata Anji yang dikutip dari Detik, Sabtu (8/8/2020).

Anji tidak banyak berkomentar terkait konten YouTube yang kini berujung pemeriksaan Polda Metro Jaya itu. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji, dan Hadi Pranoto, Profesor Ahli Mikrobiologi asal Lampung, terkait kasus video klaim obat Covid-19 yang ditayangkan di YouTube.

Polda Metro Jaya, berencana melakukan pemanggilan pada Anji pada 10 Agustus 2020 mendatang. "Itu rencananya kita akan memanggil (Anji), hari Senin dilakukan pemeriksaan," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/8/2020).

Yusri mengatakan pihak penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Anji hari ini. Setelah memanggil Anji, Polda Metro Jaya juga akan memanggil terlapor lain, Hadi Pranoto.

Yusri menyebutkan penyidik lebih dahulu memeriksa Anji lantaran yang bersangkutan pemilik Youtube duniamanji. Video yang dilaporkan ini berisi tanya jawab Anji dengan Hadi Pranoto terkait klaim obat herbal diunggah lewat akun duniamanji.

"Makanya kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun daripada duniamanji, baru setelah itu HP sendiri," lanjutnya.

Sebelumnya, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid terkait video klaim obat herbal corona. Laporan itu diterima dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.

Terkait laporan, Hadi Pranoto mengaku akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Namun, di sisi lain Hadi juga telah melaporkan balik Muannas. Bahkan, Hadi juga menuntut ganti rugi kepada Muannas sebesar 10 miliar dolar AS.

Sementara itu, Anji telah meminta maaf karena telah memicu kegaduhan setelah mengunggah video tanya jawabnya dengan Hadi Pranoto.

Polda Metro Jaya pun telah meningkatkan laporan terhadap Anji dan Hadi Pranoto terkait kasus video hoaks klaim obat Covid-19 yang sudah naik ke penyidikan. Tingkatan proses hukum itu naik setelah melalui serangkaian penyelidikan hingga gelar perkara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES