DPRD dan Pemkot Pagaralam Sepakati KUA PPAS TA 2021
TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Setelah melalui tahapam dan porses pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Pagaralam, Sumatra Selatan. Akhirnya, disepakati Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2021.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan keputusan bersama antara Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah dan Wakil Walikota Pagaralam Muhammad Fadli SE, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pagaralam. sabtu (8/8)
Dalam laporan Banggar DPRD Kota Pagaralam yang disampaikan oleh Sakuni, bahwa mencermati secara seksama pagu prioritas anggaran sementara pada TA 2021 sesuai dengan bidang tugas Banggar. “Dan pada prinsipnya PPAS yang diusulkan dan disusun, telah bersifat proposional dan realistis, serta sejalan dengan KUA dan RPJM Kota Pagaralam,” paparnya.
Untuk itu, papar Sakun diproyeksikan anggaran tahun 2021 yakni pendapatan Rp.646.866.489.861 sedangkan belanja yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.534.758.269.254 belanja modal sebesar Rp.114.108.229.607 belanja tak terduga Rp.1.000.000.000 sehingga total belanja sebesar Rp.649.866.489.861 dengan defisit Rp3.000.000.000.
Sedangkan untuk pembiayaan disampaikan Sakuni, penerimaan sebesar Rp.3 miliar dengan sisa lebih pembiayaan nihil. “Dengan hasil pembahasan ini kami pada prinsipnya menyetujui dan merekomendasikan agar KUA PPAS ini sepakti,” paparnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Pagaralam Muhammad Fadli SE dalam penutupan paripurna KUA PPAS Ta 2021 menyampaikan, terimakasih kepada Badan Anggaran dan TAPD yang telah menyelesaikan dan menyepakati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021. “Setelah KUA PPAS ini disepakati maka kami akan segera menyampaikan kepada seluruh OPD agar segera menyusun rencana kegiatan anggaran,” ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |