Pendidikan

Kemendikbud RI Perbolehkan Sekolah Dibuka, Ini Kata Ketua Yayasan Peduli Anak

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 14:50 | 32.68k
Siswa-siswi PAUD. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)
Siswa-siswi PAUD. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum Yapena (Yayasan Peduli Anak), Erna Santoso mendukungkebijakan Kemendikbut RI (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) memperbolehkan wilayah zona kuning membuka sekolah dengan tatap muka dan penerapan kurikulum darurat covid-19.

Erna mengatakan, dukungan itu ada syaratnya. Dukungan diberikan jika semua elemen mulai pemerintah pusat, daerah, sekolah, masyarakat dan orang tua bisa bersinergi untuk komitmen menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Di daerah sebagian sudah mulai belajar tatap muka. Jika memang sudah boleh zona kuning membuka sekolah dengan tatap muka, harus ektra keseriusan dalam menjaga kesehatan anak," katanya kepada TIMES Indonesia, Sabtu (8/8/2020).

Artis senior Indonesia itu meminta, nantinya setiap sekolah perlu melibatkan dokter secara langsung. Yakni dalam mengecek kesehatan anak pada tiap masuk sekolab dan pulang sekolah. "Tapi bukan sekedar basa-basi. Lakukan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab," jelasnya.

Menurutnya kebijakan dibukanya kembali sekolah di tengah pendemi bukan hal yang mudah. Pasalnya hal ini bukan hanya soal pentingnya pendidikan, namun juga kesehatan anak dan guru. Yang itu menurut dia adalah jauh lebih diperhatikan.

"Anak-anak masih rentan terkena penyakit yang mungkin terbawa dari luar ataupun keluarga dari anak-anak itu sendiri. Gizi, vitamin, dan pengecekan suhu harus rutin, pulang sekolah mandi, baju seragam dicuci tiap hari dan jangan lupa bekali masker," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Jumat kemarin (7/8/2020) Mendikbud RI Nadiem Makarim telah memperbolehkan zona hijau dan kuning untuk kembali melakukan sekolah tatap muka.

Tetapi walaupun diperbolehkan, jika Pemdanya dan kepala Dinasnya, sekolah dan para orang tua merasa belum siap, mereka tidak harus mulai pembelajaran tatap muka.

Tidak hanya itu, untuk zona hijau dan kuning pembelajaran tatap muka bisa dilakukan untuk SMA SMK SMP dan SD. Untuk Paud hanya bisa dilakukan dua bulan setelah mulainya implementasi tatap muka tersebut.

Nadiem Makarim juga mengeluarkan kurikulum darurat Covid-19. Kurikulum darurat tersebut berlaku selama satu tahun ajaran 2020/2021.

Kemendikbud telah mengurangi secara dramatis Kompetensi Dasar untuk setiap mata pelajaran. Selain itu, kata Nadiem, kurikulum ini bukanlah kurikulum baru, akan tetapi hasil saringan dari Kurikulum 2013 untuk menyederhanakan selama pandemi Covid-19 ini.

Nantinya, kurikulum ini akan difokuskan pada materi yang dianggap sebagai fondasi ke jenjang kompetensi berikutnya. Dia menilai jika terlalu banyak fokus dalam pembelajaran artinya tidak ada fokus sama sekali.

Beberapa contoh penyederhanaan kurikulum antara lain adalah, untuk mata belajar Bahasa Indonesia kelas I SD, KD dikurangi sebanyak 45 persen. Sementara untuk kelas II SD dikurangi 40 persen. Untuk jenjang menengah, kelas VII SMP KD dikurangi sebanyak 56 persen, dan kelas X SMA KD dikurangi sebanyak 61 persen.

Dengan melakukan penyederhanaan ini siswa tidak terbebani dengan terlalu banyak kompetensi dasar. Secara psiskologis, siswa juga diharpakan lebih tenang karena mater yang didapatkan tidak terlalu banyak. Kemendikbut RI berharap guru fokus pada materi esensial sesuai dengan kurikulum darurat covid-19 (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES