Peristiwa Nasional

Kemenkumham RI: Tahanan Polri Djoko Tjandra Dipindah ke Lapas Salemba

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 13:44 | 20.30k
Terpidana kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra (foto: Antara)
Terpidana kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra (foto: Antara)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Reynhard Silitonga menyampaikan bahwa penahanan terpidana kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut Reynhard, Djoko Tjandra dipindahkan ke sana untuk dimasukkan sebagai daftar tahan binaan. Kata dia, terpidana ini dititipkan sementara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri untuk kepentingan pemeriksaan.

"Kami akan pindahkan Djoko Tjandra untuk menjalani pidananya di Lapas Salemba sebagai warga binaan," ujar Reynhard dikutip dari kantor berita Antara di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

Selanjutnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menambahkan terkait status Djoko Tjandra. Dia menegaskan bahwa pemeriksaan kepada terpidana Djoko Tjandra sudah final dan tidak perlu lagi ada pemeriksaan.

"Pemeriksaan Djoko Tjandra untuk sementara kami rasa sudah cukup. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan Dirjenpas untuk penempatan Djoko Tjandra selanjutnya," pungkas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES