Peristiwa Nasional

Dorong Peran Metrologi Legal, Kemendag RI Apresiasi Program ULAMA di Majalengka

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 09:46 | 34.83k
FOTO: Dokumentasi webinar Kemendag RI
FOTO: Dokumentasi webinar Kemendag RI

TIMESINDONESIA, JAKARTAKemendag RI (Kementerian Perdagangan RI) terus berupaya mendorong peran metrologi legal guna menumbuhkan budaya tertib ukur. Salah satunya dengan mengapresiasi dan mendukung program Unit Layanan Metrologi Amanah (ULAMA) yang dicanangkan Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Majalengka.

Dukungan Kemendag melalui Direktorat Metrologi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga tersebut diwujudkan dalam penyelenggaraan webinar bertema 'Peran Metrologi dalam Mewujudkan Tertib Ukur di Kabupaten Majalengka' pada Kamis (6/8).

Metrologi-Legal-kemendag-2.jpg

"Kementerian Perdagangan mengapresiasi dan mendukung upaya inovasi yang dilakukan oleh

Pemerintah Kabupaten Majalengka. Program ULAMA merupakan terobosan Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Majalengka yang memperkenalkan metrologi legal melalui pondok pesantren dan majelis taklim," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono.

Direktur Metrologi Rusmin Amin mengungkapkan, program ULAMA mengenalkan metrologi legal kepada masyarakat melalui dakwah dengan melibatkan ulama dan santri.

"Saat ini kami juga sedang melakukan penjajakan dengan kepala daerah di kabupaten/kota lain yang membuat terobosan dan inovasi di bidang kemetrologian. Kunci utama mewujudkan tertib ukur adalah inovatif, kreatif, dan kolaboratif," kata Rusmin.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, fokus mengenalkan metrologi ke kalangan ulama dan santri dilakukan mengingat Kabupaten Majalengka memiliki total 264 pondok pesantren dan 17.444 santri. Keberadaan pesantren dan santri tersebut dinilai potensial untuk memperluas sebaran pengenalan metrologi di masyarakat.

Metrologi-Legal-kemendag-3.jpg

Karna juga menyampaikan, kegiatan ULAMA selaras dengan semboyan Kabupaten Majalengka yaitu Raharja 'Religius, Adil, Harmonis, dan Sejahtera'.

"Metrologi menjadi kewajiban seluruh agama. Pengukuran, penakaran, dan penimbangan harus dilakukan dengan adil, benar, dan tidak ada kecurangan. Sehingga, terwujud masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dalam arti sesungguhnya," lanjut Karna terkait program ULAMA di Kabupaten Majalengka yang diapresiasi Kemendag RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES