Pendidikan

Dorong Penggunaan Internet Dalam PJJ, Pemkot Semarang Berikan Kuota Gratis

Jumat, 07 Agustus 2020 - 23:28 | 34.88k
Wali Kota Semarang bersama siswa-siswi SMP dalam sebuah acara. (Foto: Humas Pemkot Semarang)
Wali Kota Semarang bersama siswa-siswi SMP dalam sebuah acara. (Foto: Humas Pemkot Semarang)

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mewakili Pemkot Semarang mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan diberikannya kuota gratis bagi siswa TK, SD, SMP sederajat untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Ia menjelaskan bahwa kuota internet gratis tersebut dapat diberikan kepada seluruh siswa, mulai tingkat TK, SD, sampai SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Semarang.

Hendi menekankan, kebijakan pemberian kuota internet secara gratis diupayakan, karena metode pembelajaran jarak jauh yang saat ini berlangsung selama pandemi Covid-19, mendorong semua pihak dalam menggunakan kuota internet yang lebih dari biasanya.

Hendi sendiri menginkan untuk program kuota internet gratis yang akan diupayakan tersebut, siswa tidak perlu mengajukan permohonan kepada sekolah, melainkan secara otomatis semua siswa mendapatkan dukungan kuota internet.

“Kalau yang melalui permohonan itu kan hanya beberapa siswa. Kalau yang ini diupayakan bisa semuanya diberi, tidak memandang miskin ataupun kaya. Kuota internet bisa otomatis masuk ke nomor masing - masing,” ujar Hendi pada Jum'at (7/8/2020).

“Maka harapannya yang ada dalam kewenangan kami, tidak ada yang kelewat, karena saat ini memang semuanya butuh, dan selain itu regulasinya juga mengijinkan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Hari Waluyo menambahkan, kuota gratis diberikan tidak hanya bagi siswa, namun juga bagi guru atau tenaga pendidik. Hanya saja dalam mekanismenya harus memenuhi beberapa persyaratan seperti tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019, memiliki nomor unik pendidik, tenaga kependidikan, dan beberapa hal administrasi lainnya.

"Dinas Pendidikan tentu saja mengharapkan persyaratan tersebut tidak menjadi kendala dalam program pemberian kuota nantinya, baik semua sekolah yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Semarang," jelas Hari.

Di sisi lain, untuk mekanisme pemberian kuota ini berasal dari dana BOS yang kemudian pihak sekolah di Kota Semarang akan membelanjakan kuota internet bagi siswa. Karena berasal dari dana BOS, artinya baik sekolah negeri maupun swasta dapat membelanjakan kuota bagi siswanya. Bagi sekolah negeri semua siswa dibelikan kuota, sedangkan untuk sekolah swasta memang tergantung pihak sekolah.

“Karena dana BOS itu kan hibah kepada sekolah. Dalam hal ini tergantung penerima hibah. Kalau sekolah menganggarkan pembelian kuota dalam RKAS berarti tidak ada masalah,” pungkas Hari mewakili Pemkot Semarang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES