Pemerintahan

Delapan SKPD Pemkot Batu Mengembalikan Dana

Jumat, 07 Agustus 2020 - 23:14 | 27.32k
Suasana Sidang Paripurna yang dilaksanakan secara virtual. (foto: Humas Pemkot Batu for TIMES Indonesia) 
Suasana Sidang Paripurna yang dilaksanakan secara virtual. (foto: Humas Pemkot Batu for TIMES Indonesia) 

TIMESINDONESIA, BATU – Ada 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengembalikan dana dan 7 SKPD di Pemkot Batu mengalami tambahan anggaran dalam Perubahan APBD tahun 2020. Hal tersebut dikemukakan oleh Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko saat Sidang Paripurna tentang Raperda Perubahan APBD Tahun anggaran 2020, Jumat (7/8/2020).

Jumlah pengembalian anggaran 8 SKPD sebesar Rp8.265.912.750.80. Kedelapan SKPD tersebut adalah Dinas Pendidikan sebesar Rp2.775.814.859.65. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan KB sebesar Rp205.271.869.00.

Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan sebesar Rp600.000.000.00. Dinas Pertanian sebesar Rp917.302.856.15. Sekretariat DPRD sebesar Rp3.105.305.516.00. Dinas Perpustakaan sebesar Rp392.517.150.00.

Dewanti-Rumpoko.jpg

Bappelitbangda sebesar Rp254.700.500.00 dan Badan Keuangan Daerah (BKD) sebesar Rp 15.000.000.  

“Beberapa faktor yang menjadi bahan pertimbangan pengembalian antara lain telah terpenuhinya anggaran untuk Program kegiatan yang dibutuhkan serta memperhatikan sisa waktu yang ada untuk penyelesaian pekerjaan dan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing SKPD,” ujar Dra Hj Dewanti.

Sedangkan 7 SKPD yang mengalami penambahan pagu anggaran sebesar sebesar Rp.5.939.467.844.56.

“Penambahan anggaran ini selain berasal dari Silpa tahun sebelumnya khususnya yang bersumber dari dana khusus yaitu DAK dan BOS 17 sehingga harus dikembalikan lagi kepada SKPD pengampu serta untuk optimalisasi pelaksanaan Program prioritas SKPD,” ujar wali kota.

Penambahan anggaran ini ada pada Dinas Pendidikan bertambah sebesar Rp368.792.000.00 penambahan ini merupakan penyesuaian Dana BOS Afirmasi, dimana sebelumnya belum masuk dalam sisi Pendapatan dan Belanja, serta Silpa DAK Tahun 2019. 

Dinas Kesehatan juga bertambah sebesar Rp1.179.320.846.56  penambahan berasal dari Silpa DAK Tahun 2019 dan JKN yang belum teranggarkan. Dinas Perumahan juga mengalami penambahan sebesar Rp1.170.779.010.00 penambahan berasal dari Silpa DAK Tahun 2019.

Dinas Ketahanan bertambah sebesar Rp310.000.000.00, penambahan berasal dari sumber dana DAU, yang merupakan pengembalian anggaran dari SKPD. Dinas Komunikasi dan Informatika juga bertambah anggaran sebesar Rp60.000.000.00, penambahan berasal dari sumber dana DAU, yang merupakan pengembalian anggaran dari SKPD.

Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan bertambah sebesar Rp2.731.140.538.00, penambahan berasal dari Silpa DAK Tahun 2019 dan DAU hasil pengembalian anggaran SKPD.Dinas Pertanian juga bertambah sebesar Rp119.435.450.00.

Selanjutnya dengan adanya penambahan dan pengurangan belanja di beberapa SKPD Pemkot Batu, maka diperoleh komposisi sementara Belanja Daerah sebesar Rp1.123.391.938.151.77  terdiri dari  Belanja Tidak Langsung sebesar Rp623.288.415.066,60 dan  Belanja Langsung sebesar Rp500.103.523.085,17. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES