Pendidikan

Wali Murid SMKN 1 Kalibaru Banyuwangi Keluhkan Pungutan Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agustus 2020 - 18:42 | 154.18k
Ilustrasi - Uang. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Ilustrasi - Uang. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Di tengah himpitan ekonomi di masa pandemi, ternyata masih ada saja sekolah yang melakukan pungutan uang kepada wali murid. Salah satunya, seperti yang dikeluhkan sejumlah orang tua siswa baru SMKN 1 Kalibaru Banyuwangi.

Mereka mengaku sangat terbebani. Menyusul tarikan yang dilabeli Sumbangan Wali Murid untuk PSM (Peran Serta Masyarakat) ini nominalnya lumayan memberatkan. Antara Rp 2 – 2,5 juta. Jumlah yang tidak sedikit, apalagi di tengah keterpurukan ekonomi bencana Covid-19.

Taufan-alias-Ivan.jpgMoch Taufan alias Ivan, Tokoh pemuda Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. (Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

“Dan itu, oleh sekolah harus dilunasi dalam lima bulan ke depan,” ucap A, salah satu wali murid SMKN 1 Kalibaru, Jumat (7/8/2020).

Disebutkan, pungutan ini dicetus saat rapat wali murid baru dengan pihak SMKN 1 Kalibaru, pada Selasa, 4 Juli 2020 lalu. Di situ sejumlah wali murid mengaku dipaksa untuk menyetujui kebijakan sekolah.

Beberapa ibu siswa baru yang hendak meminta izin terlebih dahulu kepada suami, juga tidak diperkenankan. Termasuk sejumlah peserta musyawarah yang hanya perwakilan wali murid. Oleh pihak SMKN 1 Kalibaru, rata-rata tetap dipaksa tanda tangan persetujuan sebelum meninggalkan acara.

Meski disebut sebagai sumbangan, besaran nominal pun telah ditentukan oleh sekolah. Antara Rp 2 – 2,5 juta per siswa.

Sesuai penjelasan yang diterima para wali murid baru, uang jutaan itu untuk bantuan pelunasan pembayaran sebidang tanah yang dibeli oleh SMKN 1 Kalibaru, senilai Rp 840 juta. Pembayaran guru honorer dan kebersihan sekolah atau kegiatan yang tidak bisa dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Serta biaya penyembelihan hewan kurban.

“Setahu kami SMKN 1 Kalibaru tahun ini kan juga tidak menyembelih hewan kurban,” ungkap H, wali murid siswa baru lain.

Keluhan dari para wali murid SMKN 1 Kalibaru ini memang cukup beralasan. Selain perekonomian memang sedang terpuruk, bulan lalu mereka juga baru saja membayar biaya pembelian seragam sekolah. Dengan nominal Rp 2 juta lebih per siswa.

Sayang, hingga kini awak media belum berhasil meminta keterangan dari pihak sekolah SMKN 1 Kalibaru.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Kabupaten Banyuwangi, Drs Istu Handono M Pd, mengaku sudah mendapat laporan tentang keluhan wali murid atas pungutan berbalut PSM di SMKN 1 Kalibaru.

“Saya juga sedang lidik dan pendalaman. Kami juga perintahkan Komite Sekolah untuk membuat jawaban dan argumen, kenapa bisa jadi seperti ini,” katanya.

Sementara itu, Moch Taufan, tokoh pemuda Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, berharap Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Kabupaten Banyuwangi, bisa mengawal kinerja dan kebijakan sekolah. Dengan begitu diharapkan tidak akan ada kebijakan yang melenceng dan memberatkan wong cilik.

Pria yang akrab disapa Ivan ini juga menyampaikan bahwa jika benar pihak SMKN 1 Kalibaru menyebut pungutan yang disebut PSM itu salah satunya untuk honor guru, perlu dikupas tuntas. Mengingat, Pasal 9A ayat 3 Permendikbud No 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendikbud No 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler, dijelaskan bahwa sejak April 2020 dana Bos bisa digunakan untuk pembayaran guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami harap pemerintah juga bisa turun langsung ke lapangan guna memastikan kinerja dan kebijakan sekolah benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas pemuda asal Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, tentang pungutan di SMKN 1 Kalibaru Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES