Peristiwa Daerah

Soal Pembiayaan Pasien Covid-19, Ini Klaim RSUD dr Koesnadi dan Dinkes Bondowoso

Jumat, 07 Agustus 2020 - 15:44 | 64.35k
Ruang isolasi RSUD dr Koesnadi Bondowoso. (FOTO: Ilustrasi TIMES Indonesia)
Ruang isolasi RSUD dr Koesnadi Bondowoso. (FOTO: Ilustrasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dr Koesnadi mengaku sudah mengajukan klaim pembiayaan untuk pasien positif Covid-19, yang dibiayai melalui APBD. Klaim itu diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso (Dinkes Bondowoso).

Hal ini diakui langsung oleh Wakil Direktur Bidang Administrasi dan Keuangan RUSD dr Koesnadi Bondowoso, Tasrip M.Mkes. "Jumlah pasien saya gak hafal. Namun sudah diajukan ke Dinkes, dan belum ada pencairan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).

Bahkan Tasrip mengaku, bahwa RSUD sudah mengajukan semua ke Dinkes Bondowoso. "Iya (semua). Pasien yang sesuai kriteria Permenkes lama dan baru. Nggak melihat klasternya," paparnya.

Di sisi lain, Plt Direktur RSUD dr Koesnadi, Yus Priyatna menjelaskan, penanganan dan perawatan pasien covid-19 di Bondowoso itu ada yang dibiayai BPJS Kesehatan, serta ada pula yang dibiayai oleh Dinas Kesehatan Bondowoso.

"Kalau yang Dinkes itu pembiayaan pasti atau real cost. Silahkan ditanyakan langsung ke Dinkes," katanya saat dimintai keterangan.

Sementara mekanismenya yang dibiayai oleh BPJS harus ada keputusan gubernur. Jadi rumah sakit ditempati pasien sudah dijadikan rumah sakit rujukan. Sementara di Bondowoso ada dua rumah sakit, RSUD dr Koesnadi dan RS Bhayangkara.

Dia mengungkapkan, bahwa untuk yang ditangani oleh Klinik Paru Pancoran, pembiayaan pasien Covid-19 diklaimkan kepada Dinkes Kabupaten Bondowoso dan dibiayai APBD. "Untuk berapa nominalnya setiap orang, saya tidak paham, silahkan ditanyakan ke Dinkes sendiri," ucapnya

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, dr Mohammad Imron saat dikonfirmasi, mengaku tak bisa menjawab nominalnya. Sebab kata dia, RSU belum mengajukan klaim ke Dinkes. "Kalau tanya ke saya, yang buat klaim kan RSU jadi tidak bisa jawab. Jika sudah ada klaim saya tahu, lah belum ajukan ke Dinkes," kata Imron.

Menurutnya, berkas klaim diverifikasi oleh staf, maka jika belum masuk ke meja kerjanya lagi, berarti belum final hasil verifikasinya.

"Bisa jadi sudah masuk Dinkes, tapi verifikasi belum final maka saya juga tidak bisa mencairkan. Nanti akan tahu semua, berapa yang dianggarkan dan sudah cair berapa," paparnya.

Dijelaskannya juga, pengajuan klaim di Paru dilakukan oleh pihak RSU dan diajukan ke Dinkes Bondowoso kemudian dibayar pakai APBD. "Yang dirawat di RSUD (RSUD dr Koesnadi) dan RS Bhayangkara pakai APBN ke Kemenkes," imbuhnya singkat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES