Politik

Bawaslu Malut Beberkan Temuan Sementara Ribuan Pemilih TMS, Ini Rinciannya

Jumat, 07 Agustus 2020 - 15:39 | 64.81k
Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin saat memaparkan temuan sementara pemilih TMS. (foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)
Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin saat memaparkan temuan sementara pemilih TMS. (foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TERNATE – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Malut (Provinsi Maluku Utara) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Badan Pengawas Pemilu Maluku Utara (Bawaslu Malut) di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Jumat (7/8/2020).

Dalam kunjungannya, Anggota Komisi I yang dipimpin oleh Ketua Komisi Ikbal Bahri Ruray disambut oleh Ketua Bawaslu Muksin Amrin dan jajarannya.

Muksin pada kesempatan itu memaparkan perkembangan situasi terkini persiapan pelaksanaan Pilkada 2020 di 8 kabupaten/kota di Maluku Utara, minus Pulau Morotai dan Halmahera Tengah (Halteng).

Disampaikannya, berdasarkan hasil pengawasan tahapan Puntarlih (Coklit) sementara per 4 Agustus 2020, Bawaslu menemukan ribuan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua-Bawaslu-Malut-Muksin-Amrin-B.jpg

Data Pemilih TMS itu di antaranya Pemilih Ganda, Pemilih meninggal, Pemilih Pindah Domisili, Pemilih Alih profesi TNI/Polri, Pemilih belum 17 tahun/belum menikah pada hari H pencoblosan, Pemilih Tidak Ada Ditempat, Pemilih sedang dicabut hak pilih dan Bukan penduduk setempat.

"Kami menemukan ribuan orang yang tidak memenuhi syarat, tidak terdaftar, belum terdaftar di A.KWK, karena dokumen yang di mutakhirkan itu adalah A.KWK," ucap Muksin kepada TIMES Indonesia usai pertemuan dengan Komisi I di Kantor Bawaslu Malut

Menurutnya, dokumen A.KWK yang bersumber dari DP4 atau data pemerintah itu tidak akurat, masih ada masalah yang harus diluruskan, karena masih tercantum orang yang sudah meninggal dan sudah pindah. "Orangnya tidak ada disitu tapi faktanya nama masih ada di daerah itu," cetus Muksin

Dari persoalan itu, Bawaslu Malut meminta agar Sensus penduduk betul-betul dilakukan secara teliti, sehingga mendapatkan data yang akurat. Pasalnya, data DP4 dan Data Pemilih Tetap (DPT) pasti berbeda, bisa juga naik maupun turun, akibat data yang bermasalah tersebut.

"Kami berharap pemerintah daerah khususnya Dukcapil untuk memperbaiki data kependudukan kedepan dalam rangka jelang Pemilu selanjutnya agar DP4 tidak lagi bermasalah," pinta Muksin

Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Malut Iqbal Bahri Rurai berharap data yang disampaikan Bawaslu Malut bisa menjadi catatan untuk bawaslu kabupaten/kota.

"Sehingga bisa bersama-sama dengan pemerintah daerah khususnya Dukcapilnya sehingga hasil Pilkada ini berpotensi lagi dibawa ke MK itu tidak kita kehendaki ," singkatnya 

Data yang berhasil dihimpun TIMES Indonesia, Bawaslu Malut menemukan pemilih yang tidak terdaftar di A.KWK sebanyak 15.149 orang, dengan rincian Ternate, 2.629, Tidore Kepulauan 1.680, Haltim 1.102, Halmahera Barat 3.886, Halmahera Utara 210, Halmahera Selatan 1.053, Kepulauan Sula 1.696, dan Pulau Taliabu 2.893.

Pemilih TMS (Ganda)                   

Ternate 370, Tidore Kepulauan 293, Haltim 772, Halmahera Barat 1.200, Halmahera Utara 887, Halmahera Selatan (proses input), Kepulauan Sula 82, dan Pulau Taliabu 77.

Pemilih TMS (meninggal)

Ternate, 1.805, Tidore Kepulauan 323, Haltim 214, Halmahera Barat 401, Halmahera Utara 78, Halmahera Selatan 86, Kepulauan Sula 523, dan Pulau Taliabu 750.

Pemilih TMS (Pindah Domisili)

Ternate 4.914, Tidore Kepulauan 943, Haltim 1.810, Halmahera Barat 1.712, Halmahera Utara 178, Halmahera Selatan 59, Kepulauan Sula 977, dan Pulau Taliabu 1.579

Pemilih TMS (Alih profesi TNI/Polri)

Ternate 135, Tidore Kepulauan 56, Haltim 13, Halmahera Barat 36, Halmahera Utara 45, Halmahera Selatan 35, Kepulauan Sula 3, dan Pulau Taliabu 1.

Tak hanya itu, Bawaslu Malut juga menemukan Pemilih TMS yang belum 17 tahun/belum menikah pada hari H pencoblosan secara tottal di 8 kabupaten/kota sebanyak 176, Pemilih tidak ada ditempat 4.959, Pemilih TMS yang sedang dicabut hak pilihnya 126, dan Bukan penduduk setempat sebanyak 4714. (*)

Edisi-Sabtu-8-Agustus-2020-Bawaslu-Malut.jpg

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES