Peristiwa Internasional

Ledakan Beirut, Pihak Berwenang Lebanon Menahan 16 Orang

Jumat, 07 Agustus 2020 - 15:00 | 56.28k
Petugas terus mencari dan berusaha melakukan penyelamatan dari reruntuhan bangunan yang rusak di pelabuhan Beirut setelah ledakan besar. (FOTO: Getty Image)
Petugas terus mencari dan berusaha melakukan penyelamatan dari reruntuhan bangunan yang rusak di pelabuhan Beirut setelah ledakan besar. (FOTO: Getty Image)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pihak berwenang Lebanon memulai menginterogasi dan menahan 16 orang karena dianggap ikut bertanggungjawab terkait ledakan maha dahsyat akibat amonium nirat di pelabuhan Beirut.

Janji Perdana Menteri Lebanon, Hassan Diab untuk secepatnya mengusut persoalan itu tampaknya diwujudkan dengan sangat cepat ditengah kesulitan penanganan para korban dan pemulihan situasi.

Kantor Berita Lebanon melansir, Hakim Fadi Akiki, seorang perwakilan pemerintah di pengadilan militer mengatakan,  sejauh ini lebih dari 18 orang telah diinterogasi, termasuk pejabat pelabuhan dan bea cukai, menurut kantor berita negara Lebanon.

"Saat ini ada 16 orang yang ditahan, sementara yang lain masih dalam penyelidikan," kata Hakiki.

Ledakan dahsyat yang terjadi di pelabuhan Beirut, Selasa (4/8/2020) menyebabkan sedikitnya 137 orang meninggal dan melukai lebih dari 5000 orang.

Petugas di lapangan terus bekerja  untuk menemukan semua korban, dengan memilah-milah puing dari bangunan yang runtuh.

Ledakan itu diduga disebabkan tersulutnya timbunan amonium nitrat seberat 2.750 ton hasil sitaan petugas bea cukai pelabuhan Beirut enam tahun lalu, tepatnya pada tahun 2013.

Penahanan terhadap para petugas pelabuhan itu berkaitan dengan kelalaian mereka dalam mengamankan barang berbahaya.

Dilansir BBC, Kepala pelabuhan dan kepala otoritas bea cukai mengatakan, bahwa mereka sebenarnya telah menulis surat kepada pengadilan beberapa kali meminta agar bahan kimia tersebut diekspor atau dijual untuk memastikan keamanan pelabuhan.

Manajer Umum Pelabuhan, Hassan Koraytem juga mengatakan kepada OTV, juga tahu bahwa materi itu berbahaya ketika pengadilan pertama kali memerintahkannya untuk disimpan di gudang, tetapi tidak disangka akan ada bencana sampai sejauh ini.

Sebelumnya Menteri Penerangan Manal Abdel Samad sudah memberi sinyal akan mengusut tuntas persoalan ini dan meminta pertanggungjawaban semua pejabat pelabuhan yang telah menangani urusan penyimpanan amonium nitrat, menjaganya, dan mengurus dokumennya sejak Juni 2014 itu.

Amonium nitrat itu tiba di pelabuhan Beirut pada tahun 2013 dengan kapal berbendera Moldovan, Rhosus setelah mengalami masalah teknis selama pelayarannya dari Georgia ke Mozambik. Rhosus itu kemudian diinspeksi, dan dilarang pergi. Tak lama kemudian ditinggalkan oleh pemiliknya hingga memicu beberapa tuntutan hukum.

Dilaporkan Shiparrested.com  karena itu kargo tersebut kemudian disimpan di gudang pelabuhan untuk alasan keamanan. Enam tahun kemudian, tepatnya Selasa (4/8/2020), amonium nitrat yang disimpan digudang pabuhan Beirut, Lebanon itu meledak dengan dahsyat setelah terpicu kebakaran petasan. Kini 16 orang ditahan karena dianggap yang ikut bertanggungjawab dalam peristiwa ledakan maha dahsyat akibat amonium nirat di pelabuhan Beirut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES