Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Masa Pandemi: Guru pun harus di Zonasi

Jumat, 07 Agustus 2020 - 09:33 | 57.28k
Ganjar Setyo Widodo, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Islam Malang (UNISMA).
Ganjar Setyo Widodo, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Islam Malang (UNISMA).
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Sistem zonasi merupakan salah satu kebijakan yang ditempuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menghadirkan pemerataan akses pada layanan pendidikan, serta pemerataan kualitas pendidikan nasional. 

Selama ini, menurut Mendikbud, terjadi adanya ketimpangan antara sekolah yang dipersepsikan sebagai sekolah unggul atau favorit, dengan sekolah yang dipersepsikan tidak favorit. Terdapat sekolah yang diisi oleh peserta didik yang prestasi belajarnya tergolong baik/tinggi, dan umumnya berlatar belakang keluarga dengan status ekonomi dan sosial yang baik. Sementara, terdapat juga di titik ekstrim lainnya, sekolah yang memiliki peserta didik dengan tingkat prestasi belajar yang tergolong kurang baik/rendah, dan umumnya dari keluarga tidak mampu. Selain itu, terdapat pula fenomena peserta didik yang tidak bisa menikmati pendidikan di dekat rumahnya karena faktor capaian akademik. Hal tersebut dinilai Mendikbud tidak benar dan dirasa tidak tepat mengingat prinsip keadilan.

Dengan diberlakukan sistem Zonasi maka sekolah akan diisi oleh siswa-siswa sekitar yang rumahnya berdekatan dengan sekolah, sehingga masalah akses ke sekolah menjadi sangat efisien dan efektif untuk mengatasi solusi orang tua yang jarang bisa melakukan antar jemput anaknya akibat dari kesibukan bekerja.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Adanya sistem zonasi sekolah,  orang tua dan peserta didik juga akan mendapatkan keuntungan. Yaitu mengurangi beban biaya. Baik biaya pendidikan maupun biaya lain termasuk akomodasi. Sistem zonasi akan mengurangi beban biaya transport peserta didik. Tidak ada lagi peserta didik yang menempuh jarak jauh untuk berangkat sekolah. Sehingga, kebiasaan terlambat datang perlahan akan berkurang.

Lalu bagaimana dengan guru? Perlukah di Zonasi juga? Terlebih dalam masa pandemi covid 19 seperti ini. Guru mayoritas mengandalkan pembelajaran daring karena masih banyak guru yang tinggal tidak di sekitar sekolah.

Wacana guru untuk ditempatkan sesuai dengan zonasi  sudah direncanakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang pada saat itu dijabat oleh Muhadjir Effendy. Beliau akan merotasi para guru dan kepala di sekolah-sekolah favorit setiap 4 tahun sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Adapun tujunnya yaitu tujuan agar terhindar kejenuhan, guru masuk zona nyaman dan untuk memberikan tantangan dan kreatifitas mereka dalam mengajar. Dengan sistem zonasi pula, otomatis guru tersebut bisa dengan lebih mudah untuk berinteraksi dengan siswa baik di sekolah maupun di luar jam sekolah karena tempat tinggal mereka berdekatan.

Kembali lagi soal masa pandemi seperti sekarang ini. Permasalahan pembelajaran daring yang tak kunjung efektif karena berbagai hal, termasuk soal infrastruktur pembelajaran daring dan skill guru dan siswa dalam mengimplementasikan praktik pembelajaran daring, membuat polemik terus terjadi berulang kali. Proses memahamkan materi kepada siswa menjadi terganggu. Kehadiran guru langsung di depan siswa masih menjadi dambaan para orang tua yang selalu cemas perihal pendidikan anak-anak mereka. Dengan sistem zonasi untuk guru mungkin permasalahan ini akan selasai. Guru pada masa pandemi ini bisa saja diprogram untuk door to door  ke rumah siswa yang lokasinya berdekatan dengan rumah guru untuk mengajar. Sehingga pada akhirnya, penulis pikir kiranya perlu untuk melakukan pemberlakuan sistem zonasi untuk guru.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Ganjar Setyo Widodo, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Islam Malang (UNISMA).

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES