Kopi TIMES

Pilkada 2020, Kebangkitan Politik Kebangsaan NU Kabupaten Malang

Kamis, 06 Agustus 2020 - 13:50 | 171.64k
Yatimul Ainun, Koordinator Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Jawa Bali dan Nusa
Yatimul Ainun, Koordinator Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Jawa Bali dan Nusa

TIMESINDONESIA, MALANGMALAM itu, tepat Malam Jumat Legi, sekira pukul 22.30 WIB, Kang Rahmat duduk bersila ditemani secangkir kopi pahit kesukaannya. Ia terlihat sangat menikmati isapan sebatang rokok yang dipegang di tangan kanannya, setelah menikmati kopi. Ia mengelah nafas panjang lalu berkata. “Gimana kabar Pilkada 2020 Kabupaten Malang ini,” ucapnya.

Adem ayem kang. Tidak ada yang istimewa dalam Pilkada Kabupaten Malang saat ini. Yang ada hanya pragmatisme dan isapan jempol belaka. Tak ada tokoh yang ideal untuk kita pilih. Tapi, kader Nahdlatul Ulama (NU) dan warga Kabupaten Malang harus terus bangkit. Termasuk membangkitkan semangat politik kebangsaan NU di Kabupaten Malang,” jelas Gus Bidin, yang merupakan alumni Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU) Kabupaten Malang 2019.

Di Kabupaten Malang, PCNU Kabupaten Malang telah sukses melahirkan 13 ribu lebih kader NU yang lulus PKPNU. Para kader tersebut dicetak dan dilatih secara khusus selama beberapa hari soal militansi gerakan NU, Ideologi Aswaja Annahdliyah dan sikap gerakan politik kebangsaan yang diusung NU. Alumni PKPNU adalah kader militan andalan Nahdlatul Ulama.

“NU Kabupaten Malang telah punya kader militan, alumni PKPNU. Teman-teman sudah sangat paham bagaimana menjalankan politik kebangsaan di Kabupaten Malang. Termasuk akan bergerak dan bersikap seperti apa dalam memilih pemimpin di Kabupaten Malang saat Pilkada nantinya,” tambah Gus Bidin, dalam diskusi itu bersama Kang Rahmat.

Melihat sekelimut perbincangan diatas, antara Kang Rahmat dan Gus Bidin, cukup menarik diulas dan ditelisik, benarkan pada Pilkada 2020 di Kabupaten Malang ini adalah momentum kebangkitan politik kebangsaan Nahdlatul Ulama?

Secara teoritik, Politik, baik secara praktik maupun teori, tidak asing bagi para ulama di Nahdlatul Ulama, ulama pesantren dan para kaum sarungan (santri). Mengapa? Karena dalam khazanah keilmuan Islam, politik dipelajari dalam kitab-kitab fiqih siyasah. Namun, politik yang dijalankan oleh para ulama dan kiai selama ini ialah praktik politik untuk memperkuat kebangsaan dan kerakyatan. Bukan politik praktis apalagi pragmatis.

Mengutip apa yang dijabarkan KH MA Sahal Mahfudh, selaku Rais 'Aam PBNU 1999-2014, soal konsep etika politik, bahwa dalam konsep politik kebangsaan NU adalah bagian dari politik tingkat tinggi NU atau siyasah ‘aliyah samiyah. Praktik politik ini digulirkan demi menjaga Khittah NU 1926 yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam Munas NU 1983 di Situbondo, Jawa Timur.

Sementara, politik kekuasaan lazim disebut dengan politik tingkat rendah (siayasah safilah) yang merupakan porsi  partai politik bagi warga negara, termasuk warga NU secara perseorangan. Sedangkan NU sebagai lembaga atau organisasi, harus steril dari politik semacam itu. Hal ini harus terjadi dan dibangun oleh kader militan NU di Kabupaten Malang.

Misalnya, kepedulian NU terhadap politik harus diwujudkan dalam peran politik tingkat tinggi, yakni politik kebangsaan, politik kerakyatan, dan etika berpolitik. Karena sejarah sudah mencatat, bahwa NU sudah pernah memutuskan menjadi partai politik pada 1952.

Berangkat dari kegelisahan tersebut, para ulama NU dengan tegas mengusulkan agar NU secara organisasi harus segera kembali Khittah 1926. Usulan tersebut sempat terhenti. Namun, seruan kembali ke Khittah 1926 muncul kembali pada tahun 1971. Akhirnya, Rais ‘Aam PBNU, KH Abdul Wahab Chasbullah menegaskan, bahwa kembali ke khittah berarti kembali pada semangat perjuangan 1926, saat awal NU didirikan, bukan kembali secara harfiah.

Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa peran aktif dalam berbangsa dan bernegara pernah diwujudkan oleh NU dengan menjadi partai politik. Dalam perjalanannya, sedikit demi sedikit NU memulai langkahnya berkiprah dalam dunia politik. Berawal dari MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia), NU akhirnya terlibat dalam masalah-masalah politik.

Namun, eksistensi MIAI tidak berlangsung lama, pada Oktober 1943, MIAI akhirnya membubarkan diri dan digantikan oleh Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia). Pada awalnya, Masyumi merupakan sebuah organisasi nonpolitik. Tetapi, setelah Indonesia merdeka, Masyumi akhirnya ditahbiskan menjadi partai politik, dan memutuskan NU sebagai tulang punggung Masyumi.

Pada tahun 1940-1950, Masyumi akhirnya menjadi partai politik terbesar di Indonesia. Masyumi merupakan partai yang heterogen anggotanya, sehingga perbedaan kepentingan politik banyak terjadi di dalamnya.

NU dengan jumlah jemaahnya yang besar membuat Masyumi memperoleh dukungan besar. Namun yang terjadi justru NU dipinggirkan sehingga hanya menjadi alat pendulang suara. Hal itu menyebabkan NU keluar dari Masyumi dan menjadi partai politik tersendiri.

Setelah menjadi partai politik, NU mengukir sejarah yang monumental, NU berhasil mendapatkan suara yang cukup besar dan berhasil memperoleh 45 kursi di parlemen pada Pemilu 1955. Perolehan suara NU tidak hanya terjadi pada pemilu 1955, pada Pemilu selanjutnya, yaitu pemilu 1971 NU juga berhasil memperoleh suara yang cukup besar.

Keberhasilan NU ini dinilai karena kemampuan NU menggalang solidaritas di lingkungan kaum santri, serta adanya dukungan penuh dari basis tradisionalnya. Organisasi partai identik dengan perebutan kekuasaaan. Namun, praktik yang dilakukan kader-kader NU dalam percaturan politik lebih banyak mewujudkan kepentingan yang lebih luas, yaitu bangsa dan negara.

Faktanya, ketika NU harus berhadapan dengan ideologi komunis dalam diri PKI. Ketika NU atau kader NU harus berhadapan dengan kelompok HTI, kelompok radikal dan penentang kelompok Nasionalis dan aswaja Annahdliyah, kader NU tak pernah gentar ada di paling terdepan.

Di sisi lain, NU secara kultural juga harus berhadapan dengan kelompok-kelompok Islam konservatif yang berupaya keras memformulisasikan Islam ke dalam sistem negara. Dalam praktiknya, meskipun banyak berjasa dalam membangun pondasi kokoh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, aktivitas NU dalam berpolitik sedikit banyak mengaburkan misi jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah (organisasi keagamaan berbasis sosial-kemasyarakatan).

Meskipun secara resmi telah menanggalkan diri sebagai partai politik pada 1984, peran-peran NU dalam praktik siyasah berusaha diwujudkan melalui konsep politik tingkat tinggi yang digagas KH Sahal Mahfudh dalam Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 2013 di Wonosobo, Jawa Tengah.

Sementara itu, berbicara soal politik kekuasaan, jelas lebih mengutamakan kepentingan kelompok seperti kepentingan partai politik. Sifatnya jangka pendek untuk meraih kekuasaan. Partai politik memang untuk mencari kekuasaan seperti memperebutkan posisi menteri di kabinet, Bupati dan Wakil Bupati di daerah. Bisa dilihat saat musim Pilkada.

Sedikit penulis menelisik peran MPR, lebih banyak memang mengedepankan politik kebangsaan dibanding politik kekuasaan. Pimpinan MPR yang berjumlah 10 orang merepresentasikan partai politik dan DPD untuk membangun politik kebangsaan. Hal itu dibuktikan dengan cara pengambilan keputusan secara musyawarah dan mufakat. Hal ini contoh konkrit politik kebangsaan di MPR.

Sosialisasi empat pilar MPR juga merupakan contoh politik kebangsaan. Karena tidak ada kepentingan politik praktis dalam sosialiasi empat pilar MPR. Hal itu adalah konteks sedikit membuka politik kebangsaan.

Namun, disisi lain, ada kelemahan dalam membangun politik kebangsaan yaitu pemegang kekuasaan tidak melaksanakan secara maksimal kewenangan yang diberikan. Masih ada hal menyelipkan kepentingan kelompok, pribadi dan partainya.

Dari itu, jika negara, daerah atau politisi, ingin menerapkan politik kebangsaan maka perlu komitmen dan konsistensi para pemegang kekuasaan dalam menjalankan kewenangan dan setiap pengambilan keputusan. Perlu komitmen dan konsistensi dalam mengelola Indonesia atau daerah. Kalau pemerintah hanya mengedepankan politik praktis, semuanya akan berjalan secara pragmatis.

Momentum Pilkada atau pentas politik elit lokal, hanya menjadi alat untuk kepentingan sesaat dan menjadikan ladan dan lahan basah untuk bisa ‘kaya pribadi’. Dalam kontek ini, saatnya kader militan daerah, kader militan Nahdlatul Ulama, harus berperan aktif menggerakkan kekuatan penuh untuk menjalankan politik kebangsaan untuk daerah dan Indonesia.

Harus dipahami bersama, bahwa politik kebangsaan bukanlah tentang penguasa tetapi tentang pemimpin yang berpihak baik di level nasional maupun di level lokal. Keberpihakan itu terlihat ketika pemimpin mengambil keputusan yang menguntungkan rakyat dan daerah secara umum.

Dari itu, penulis mengajak, semua pihak untuk terus mengevaluasi perilaku dan tutur kata elit politik yang ada. Sebab, ketika masyarakat membutuhkan role model atau teladan dari para elit, masyarakat tidak mendapatkan teladan yang tidak berkeadaban. Disinilah NU dibutuhkan untuk membenahi hal ini.

Di Kabupaten Malang, momentum panggung politik elit lokal sudah ditabuh. Genderang perang berkompetisi dengan baik, benar dan berkeadaban sudah dimulai. Kreativitas, inovasi dan menjadi pelopor inspirasi edukatif, sudah ditunggu untuk kemajuan Kabupaten Malang. Saatnya generasi milenial potensial ambil peran signifikan. Jadikan momentum Pilkada 2020 Kabupaten Malang adalah perang srategi berkeadaban. Tak boleh saling fitnah atau bahkan adudomba antar sesama. Karena Indonesia merdeka dibangun dari pola pikir positif berkemajuan dan berkeadaban. Itulah karakter rakyat Indonesia. Selamat berkompetisi bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Malang.(*)

 

***

 

* Penulis, Yatimul Ainun, Koordinator Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Jawa Bali dan Nusa

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES