Peristiwa Daerah

Dinsos Banyuwangi Akui Ada Kesalahan Data Penerima Bantuan Covid-19

Rabu, 05 Agustus 2020 - 23:11 | 57.77k
Kepala Dinsos Banyuwangi, Lukman Hakim. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Kepala Dinsos Banyuwangi, Lukman Hakim. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dinas Sosial atau Dinsos Banyuwangi, Jawa Timur, mengakui jika dalam pendistribusian bantuan sosial Covid-19 kepada masyarakat terdapat kesalahan berupa data ganda.

"Iya betul, jadi ada data dari Kementrian Sosial namanya DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), ada juga data hasil Musdes (Musyawarah Desa)," ungkap Kepala Dinsos Banyuwangi, Lukman Hakim, kepada TIMES Indonesia, Rabu (5/8/2020).

Lukman mengatakan, jika saat pendistribusian terdapat data yang ganda, maka warga penerima tersebut harus mengembalikan sesuai pernyataan yang sudah ditandatangani sebelumnya.

"Prinsipnya bila terjadi ganda setelah menerima (BLT) Bantuan Langsung Tunai DD senilai Rp 600 ribu dan ternyata masuk juga sebagai penerima BST Kementrian Sosial, maka warga tersebut harus mengembalikan salah satu sebagaimana pernyataan yang sudah ditanda tangani oleh warga penerima," terang Lukman.

Menurut Lukman, kesalahan data penerima bantuan Covid-19 tersebut bukan hanya terjadi di Kabupaten Banyuwangi saja. Melainkan juga diseluruh Indonesia. "Bukan hanya Desa Tampo, tapi problem Nasional," tegas Lukman.

Sebelumnya Kepala Desa Tampo Dr. Hasim Ashari, Msi diperiksa oleh Tim Penyidik Polsek Cluring, pada Rabu (5/8/2020) pukul 09.00 Wib. Dia diperiksa selama kurang-lebih 2 jam. Pemeriksaan itu buntut adanya laporan dugaan data ganda penerima bantuan Covid-19.

Usai diperiksa Tim Penyidik Polsek Cluring, Kades Hakim membantah jika data penerima bansos Covid-19 dari Pemerintah Desa Tampo ganda.

"Terkait penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) dari DD atau yang lainnya sudah sesuai dengan prosedur pada saat Musdes (Musyawarah desa) dan tidak ada data yang ganda. Jadi tidak ada pelanggaran," ungkap Hasim usai diperiksa polisi di Polsek Cluring.

Menurut Hasim data penerima bantuan yang ganda berasal dari Kementerian Sosial dan bukan kesalahan dari Pemerintah Desa Tampo.

"Setelah itu kan muncul data dari Kemensos, ini yang membuat ganda. Bukan dari kita," tegas Hasim.

Hasim menjelaskan, untuk pendataan para penerima bantuan tersebut terbagi menjadi dua. Yaitu dari Kemensos dan dari pemerintah desa.

"Bantuan yang dari Kemensos, ya Kemensos yang data. Tapi kalau bantuan dari desa, semua lewat Musdes," terang Hasim.

Bantuan yang berasal dari desa, lanjut Hasim, memang didata melalui tim pemburu kemiskinan dengan melibatkan kepala dusun dan ketua RT setempat. Data tersebut masih bersifat mentah dan akan diverifikasi melalui musyawarah desa.

"Ada 41 orang penerima. Tetapi semuanya sudah dikembalikan, kecuali 13 orang. Per orang mendapatkan bantuan Rp 600 ribu. Karena mereka sebelumnya juga sudah menulis surat pernyataan, apabila ganda wajib dikembalikan," paparnya menjelaskan data ganda yang sebelumnya dijelaskan Dinsos Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES