Peristiwa Daerah

Cegah Covid-19, Pemkab Sleman Wajibkan Pegawai Selalu Kenakan Masker

Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:56 | 38.60k
Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya SE M.Si. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)
Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya SE M.Si. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SLEMAN – Kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman, DIY menunjukkan lonjakan yang mengkhawatirkan. Karena itu, dibutuhkan perhatian dan kewaspadaan yang sangat serius dari seluruh jajaran birokrasi dan seluruh lapisan masyarakat. Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Sleman menerbitkan Surat Edaran Nomor 443/ 01807 tentang keteladanan pegawai dalam penerapan proyokol kesehatan pencegahan Covid 19 .

“Penyebaran Covid-19 sangat bergantung pada kepedulian dan kedisiplinan semua pihak, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya SE M.Si kepada TIMES Indonesia, Rabu (5/8/2020).

Agar pencegahan Covid-19 optimal, Harda meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMD, camat, kades, kepala UPT, kepala sekolah, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Sleman untuk mentaati dan mematuhi protokol kesehatan.

“Seluruh pegawai wajib menjadi teladan dan memberikan keteladanan dalam penggunaan masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun, serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” jelas Harda.

Protokol kesehatan yang dimaksud antara lain selalu mengenakan masker selama bekerja atau berada di dalam ruang kerja/kantor. Semua warga masyarakat pengguna layanan untuk menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Termasuk  instansi penyelenggara pelayanan publik agar mempublikasikan kewajiban tersebut, salah satunya dengan memasang tulisan “Area Wajib Masker” di titik-titik terdepan lokasi pelayanan.

“Petugas pelayanan agar menolak pengguna layanan yang tidak mengenakan masker,” jelas Harda.

Melalui upaya Pemkab Sleman dan keteladanan tersebut, Harda berharap dapat menekan penyebaran Covid-19. Sehingga, meminimalkan potensi kemunculan klaster perkantoran di wilayah Kabupaten Sleman. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES