Peristiwa Daerah

Fraksi Gabungan Ricuh Menolak Ketua DPRD Sumba Timur Pimpin Rapat

Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:20 | 70.62k
Sejumlah Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumba Timur NTT setelah kericuhan dan usai melaksanakan Persindangan di Gedung DPRD Sumba Timur (FOTO; Habibudin/TIMES Indonesia)
Sejumlah Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumba Timur NTT setelah kericuhan dan usai melaksanakan Persindangan di Gedung DPRD Sumba Timur (FOTO; Habibudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, WAINGAPU – Rapat gabungan digelar komisi DPRD Sumba Timur NTT yang merupakan rapat lanjutan 30 Juli 2020. Namun fraksi- fraksi di DPRD kembali menolak Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq untuk tidak mempimpin rapat sehingga menimbulkan kericuhan dalam ruang rapat, Rabu (5/8/2020).

Sesuai informasi yang diterima rapat-rapat sebelumnya sudah ditolak dan sempat menimbulkan skors dan walk out beberapa Fraksi di DPRD Sumba Timur karena tidak menginginkan Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq memimpin rapat.

Hal itu karena persoalan yang dihadapinya sehingga menimbulkan mosi tidak percaya terhadap Ali Oemar Fadaq akibat pencemaran nama baik Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora, MSi yang saat ini kasusnya ditangani Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Wakil Ketua DPRD Sumba Timur Fraksi Nasdem Yonathan Hani, SKom menjelaskan, persidangan ini sudah dua kali diskors namun persidangan dilanjutkan karena aturan persidangan.

"Kalau soal kericuhan tadi yang terjadi saya pikir itu soal perbedaan pedapat. Jadi normal lah kalau dalam persidangan itu beda pendapat atau pegang teguh terhadap pendapatnya atau yang lain. Jadi tadi sempat tegang dalam rapat," kata Yonathan Hani.

Menurutnya, dalam rapat sebenarnya kehadiran Ketua Ali Oemar Fadaq tidak menimbulkan kericuhan namun teman-teman tetap berpegang dalam pandangan fraksinya. Bahkan pihaknya  berharap Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq tetap hadir.

"Jadi kalau soal Walk Out tadi saya lihat hanya Fraksi Golkar saja yang menyatakan sikapnya," ujarnya.

Ia menambahkan, agenda persidangan DPRD Sumba Timur tetap dilanjutkan. "Kkarena sidang sudah cukup lama tertunda sesuai jadwal yang ada kita targetkan akhir bulan Agustus 2020 ini bisa diselesaikan dan kita masuk ke persidangan baru untuk membahas KUA PPAS" ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES