Ekonomi

Wakil Ketua DPRD Gresik Pertanyakan Urgensi Rencana Pembangunan Underpass

Rabu, 05 Agustus 2020 - 19:17 | 38.16k
Jalan Wahidin Sudirohusodo Gresik yang rencananya akan dibangun underpass (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)
Jalan Wahidin Sudirohusodo Gresik yang rencananya akan dibangun underpass (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GRESIKPembangunan underpass di Jalan Wahidin Sudirohusodo Kabupaten Gresik disorot sebab belum mengantongi izin dari Kemenhub RI. Padahal, Dinas PUTR sudah melakukan lelang proyek senilai Rp 5 miliar dan sudah ditentukan pemenang tander tersebut.

Pembangunan itu pun menjadi sorotan berbagai pihak, salah satunya Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan. Menurutnya, pembangunan underpass di Jalan Wahidin Sudirohusodo dinilai kurang tepat. Ia pun kaget ternyata proyek tersebut juga belum mengantongi izin dari Kemenhub RI.

"Jadi, bangun disitu urgensinya apa coba. Padahal itu jalan nasional dan bukan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Anggarannya juga besar, padahal masih banyak jalan kabupaten poros desa yang butuh disentuh seperti di wilayah selatan," sindir Mujid, Rabu (5/8/2020).

Politisi senior PDI Perjuangan ini menilai, proyek tersebut sebaiknya dihentikan terlebih dahulu. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19, seharusnya pemerintah fokus melakukan penanganan yang bersifat krusial seperti Covid serta pemulihan ekonomi.

Mujid menambahkan, ia pun menyayangkan rencana pembangunan underpass yang terkesan dipaksakan. Sebab tak ada kajian sebelumnya.

"Lebih baik, stop dulu. Sambil nunggu surat Kemenhub aja, itu kan gak penting. Gak urgent. Jika serius ya bangun RS di selatan. Banyak juga jalan penghubung antar kecamatan yang rusak," imbuh dia.

Sementara itu salah satu warga BP Randuagung, Hambali selaku ketua RW mengaku adanya proyek underpass ini tak pernah ada sosialisasi ke warganya baik dari pemerintah daerah, yakni Dinas PUTR ataupun pemenang lelang proyek tersebut.

Padahal sesuai aturan, sebelum pengerjaan sudah seharusnya ada sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Sebab, pembangunan underpass tersebut juga tak menguntungkan warga sekitar. Apalagi, tidak ada kompensasi ketika Balai RW dirobohkan. 

"Tidak pernah diberitahu, tidak ada sosialisasi, warga juga tidak sepakat karena kehilangan balai RW yang dirobohkan. Apalagi tak menguntungkan warga disini," tambah dia.

Pantauan di lapangan, lahan yang akan dikerjakan itu sudah dipersiapkan. Sudah diberi garis pembatas. Bahkan sosialisasi pengalihan arus lalu lintas pun juga sudah dilakukan jauh-jauh hari.

Namun tidak ada aktivitas pembongkaran guna Pembangunan underpass di jalan Wahidin Sudirohusodo Gresik. Diketahui, Dinas PUTR menjadwal pembangunan dimulai 1 Juli hingga 4 Desember nanti. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Gresik

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES