Peristiwa Daerah New Normal Life 2020

Ratusan Pengusaha Jasa Perlengkapan Pesta Minta Hajatan Kembali Diperbolehkan

Rabu, 05 Agustus 2020 - 18:21 | 52.05k
Aksi demo di Banyuwangi tuntut kegiatan hajatan di perbolehkan kembali. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Aksi demo di Banyuwangi tuntut kegiatan hajatan di perbolehkan kembali. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
FOKUS

New Normal Life 2020

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Ratusan pengusaha jasa perlengkapan pesta yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Banyuwangi, menggelar aksi demo menuntut agar kegiatan hajatan diperbolehkan kembali.

Aksi ini dilakukan secara damai di depan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyuwangi.

Ratusan massa ini terdiri dari para pengusaha termasuk para pelaku seni. Seperti, penyanyi pentas dangdut, pemeran tari jejer janger, jaranan dan sejumlah pengusaha sound system serta penyedia jasa dekorasi pernikahan.

Dalam aksinya, mereka membawa puluhan kendaraan lengkap dengan tumpukan sound system, Rabu (5/8/2020). Sebelumnya, rombongan melakukan aksi longmarch di jalan protokol kota sambil melakukan orasi.

"Kami sudah hampir tiga bulan ini tidak ada aktivitas dan tidak bisa bekerja dikarenakan adanya pandemi. Mohon kebijakan bapak-bapak untuk berkenan memberikan solusi. Atau minta kegiatan bisa di buka kembali," teriak demonstran.

Aksi-demo-di-Banyuwangi-2.jpg

Sebelumnya, para pekerja seni ini juga telah melakukan audiensi dengan pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, namun tidak ada respon. Tidak hanya itu, mereka juga telah membuat video simulasi kegiatan seni kepada pihak kepolisian Polresta Banyuwangi namun hingga kini juga belum ada kepastian. 

"Kami turun karena menanyakan, kita sudah audiensi dengan berbagai pihak. Termasuk saran untuk membuat video simulasi sudah. Tapi belum digubris," kata Iwan, koordinator aksi demo tersebut.

Mereka menuntut, agar gugus tugas membuka kembali acara pentas seni dan musik di Banyuwangi. Ini karena, banyak dari masyarakat yang mencari penghasilan dari perihal tersebut. Mereka pun mengaku siap mematuhi persyaratan yang tetapkan pemerintah apabila tuntutannya dikabulkan.

"Tentu kami ingin membuktikan jika kami bisa menjaga protokol kesehatan di tengah Pandemi ini. Kita jamin para pekerja seni ini taat untuk antisipasi penularan Covid-19," katanya. 

Aksi ini pun membuahkan hasil, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyuwangi memutuskan untuk memperbolehkan adanya kembali kegiatan pentas seni. Namun, tentunya harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

"Kami menyetujui untuk membuka kembali. Tapi tentunya kita juga akan evaluasi setiap hajatan itu. Kita nanti baru akan mengeluarkan rekomendasi apakah kegiatan itu bisa dilaksanakan," kata Sekretaris Gugus Tugas Banyuwangi, Mujiono. 

Disebutkan Mujiono, apabila wilayah yang akan melakukan hajatan memiliki pasien positif Covid-19, maka pihaknya tidak menganjurkan digelar. Karena, dimungkinkan adanya resiko penularan.

Tak hanya itu, SOP penerapan protokol kesehatan ketat bakal diawasi oleh pihak Gugus Tugas Kecamatan, Desa hingga TNI Polri. Durasi waktu pun harus dibatasi sesuai dengan aturan atau SOP yang berlaku. 

"Kami harap semuanya dipahami. Ini agar kegiatan percepatan penanganan Covid-19 di Banyuwangi bisa dilaksanakan maksimal," ucapnya. 

Setelah mendapatkan jawaban atas tuntutan agar diperbolehkan kembali menggelar hajatan di Banyuwangi, ratusan pengusaha jasa perlengkapan pesta tersebut  perlahan membubarkan diri dengan tertib. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES