Peristiwa Daerah Bondowoso Republik Kopi

Kasus Ancaman Pembunuhan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Sekda Syaifullah Siap Kooperatif

Rabu, 05 Agustus 2020 - 09:21 | 46.68k
Sekda Syaifullah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bondowoso. Dia didampingi Kuasa Hukumnya (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).
Sekda Syaifullah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bondowoso. Dia didampingi Kuasa Hukumnya (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).
FOKUS

Bondowoso Republik Kopi

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Kasus ancaman pembunuhan oleh Sekda Bondowoso Syaifullah, terhadap bawahannya, mantan Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah), Alun Taufana, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Tim penyidik kepolisian, telah menyerahkan berkas-berkas kasus Sekda Bondowoso ke Kejaksaan, berikut bukti-bukti, pada Selasa (4/8/2020) kemarin.

Syaifullah, juga hadir dalam pemeriksaan tahap kedua. Ia didampingi dua kuasa hukumnya.

Kasi Tindak Pidana Umum Kejak Negeri Bondowoso, Paulus Agung Widaryanto mengatakan, ia telah menerima barang bukti dan memeriksa tersangka.

Namun demikian, Syaifullah tidak ditahan. Sementara kasusnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bondowoso untuk proses hukum selanjutnya. "Sekarang kewenangan penahanan di Pengadilan Negeri Bondowoso," imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bondowoso, Sucipto menjelaskan, penahanan atau tidaknya Sekda, menyangkut pasal 21 KUHAP dan merupakan  ranah tim jaksa. 

Jika yang bersangkutan, dianggap tidak akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri, maka kemungkinan tidak ditahan. "Sikapnya tergantung jaksanya. Ditahan atau tidak," jelasnya.

Di sisi lain, Sekda Syaifullah melalui kuasa hukumnya, Husnus Sidqi mengatakan, proses pemeriksaan sudah dianggap sempurna.

"Kami akan mengikuti proses hukum, sesuai ketentuan dalam hukum acara hingga selesai," jelasnya saat dikonfirmasi awak media.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sekda Bondowoso Syaifullah, melakukan pengancamam kekerasan kepada bawahannya Alun Taufana melalui sambungan handphone, yang diam-diam direkam dan tersebar di media chatting WhatsApp. Saat itu Alun menjabat kepala BKD Bondowoso.

Ancaman itu dilontarkan, karena H Syaifullah tidak segera dilantik sebagai Sekda Bondowoso. Dia menganggap BKD mempermainkan pelantikan dirinya. Kejadian itu berlangsung 29 Juli 2019 lalu. Baru sehari setelahnya, 30 Juli 2019, Sekda Syaifullah dilantik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES