Advertisement
Peristiwa Nasional

Seorang Hakim PN Positif Covid-19, Persidangan Ditunda

Persidang perkara pidana dan perdata yang sedang proses di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Sidoarjo atau PN Sidoarjo terpaksa ditunda menyusul seorang hakim berinisial RW dinyatakan positif Covid-19.

TIMES Indonesia,
Seorang Hakim PN Positif Covid-19, Persidangan Ditunda
Pegawai PN Sidoarjo saat dilakukan rapid test. (Foto: humas PN)
A-AA+

SIDOARJO Persidang perkara pidana dan perdata yang sedang proses di Pengadilan Negeri  Kelas 1A Khusus Sidoarjo atau PN Sidoarjo terpaksa ditunda menyusul seorang hakim berinisial RW dinyatakan positif Covid-19.

Humas PN Sidoarjo, Achmad Peten Sili saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Advertisement

"Iya kabar kami terima sejak kemarin, beliau positif Covid-19," katanya, Selasa (4/8/2020)

Peten menambahkan jika hakim tersebut sudah sepekan ini tidak masuk dinas karena kondisi sakit yang dideritanya kambuh.

"Kabar salah satu hakim tersebut positif Covid-19 benar, dan beliaunya saat dinyatakan positif Covid-19 tidak masuk kerja dan saat ini sedang diisolasi di salah satu rumah sakit di Banyuwangi," imbuhnya.

Peten menegaskan, pimpinan meminta agar hakim lainnya yang satu ruang kerja agar melakukan isolasi mandiri. Ia menyebut ada sekitar 10 hakim yang satu ruang kerja.

"Pak Ketua (PN) meminta agar hakim yang satu ruangan isolasi mandiri selama sepekan dan melakukan rapid test. Nanti hasilnya ketika nonreaktif baru diperkenankan masuk, begitu juga sebaliknya kalau reaktif maka dilanjut swab dan tetap karantina hingga hasilnya negatif," jelasnya.

Advertisement

Sementara ketika ditanya terkait perkara yang disidangkan seorang hakim positif Covid-19 itu, Peten mengaku saat ini semuanya ditunda. "Perkara pidana maupun perdata ditunda dulu. Nanti kalau misalkan ada yang urgen majelisnya diganti," tegasnya.

"Terkait hakim lainnya yang diminta untuk isolasi mandiri, semua perkaranya, baik pidana maupun perdata mulai hari ini hingga sepekan ditunda dulu," ulas mantan Humas PN Denpasar, Bali itu.

Sementara untuk perkara di luar hakim yang positif Covid-19 dan tak dalam posisi karantina, Peten menegaskan tetap sidang seperti biasa. "Tetap seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan hari ini semua pegawai PN Sidoarjo akan dilakukan rapid test. Mulai hakim, penitera hingga semua pegawai akan rapid test dari dinas kesehatan," ucapnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rudi Mulya
PenulisRudi MulyaSarjana Ilmu Sosial (S.Sos) Universitas Dr. Soetomo, Surabaya. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2016. Fotografer dan Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, Pemerintahan, Pendidikan, Seni, Budaya dan Isu Nasional
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia